FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 05-2020

    1948

    Disinfodemic Jadi Tantangan Jurnalisme Online Indonesia

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan UNESCO telah memperingatkan disinfodemic menjadi hal yang membahayakan saat pandemi Covid-19. Menurutnya, penyakit kedua yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya. Hal itu menjadi tantangan bagi jurnalisme online.

    “Musuh utama lainnya yang patut kita waspadai juga adalah meningkatnya aliran misinformasi tentang Covid-19,” papar Menteri Kominfo dalam Webinar “Optimisme Jurnalis di Era Covid-19” dari Jakarta, Kamis (14/05/2020).

    Oleh karena itu, menurut Menteri Johnny, jurnalis memegang kunci menyediakan informasi yang kredibel, informasi memberdayakan.  “Karena hoaks  membahayakan kehidupan, membuat kekacauan dan disharmoni kehidupan masyarakat,” terangnya.

    Berdasarkan catatan Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika, sebanyak lebih dari 1.200 hoaks yang tersebar di platform-platform digital seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube, telah ditangani Kementerian Kominfo. 

    “Kominfo telah menangani, mendeteksi dan mengidentifikasi sebaran isu hoaks. Bahkan per hari ini sudah lebih banyak lagi. Data per hari ini menunjukkan 1.471 sebaran isu hoaks ditemukenali di empat platform. Sebanyak 1.116 konten masih perlu ditandaklanjuti dan 455 sedang dalam proses,” jelas Menteri Johnny. 

    Selain menjelaskan soal isu sebaran hoaks, dalam webinar tersebut, Menteri Kominfo mengutip laporan dari UNESCO yang menyebutkan bahwa ada 112 juta konten di media sosial secara global yang terkait dengan pandemi Covid-19. “40% berasal dari sumber yang tidak reliabel. Dan terdapat hampir 42% dari 178 juta tweet yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 di dunia diproduksi oleh bot yang tak bisa diandalkan," ungkapnya. 

    Menteri Johnny menambahkan, ada 191 website di Eropa dan di Amerika Utara yang mempublikasikan false information terhadap Covid-19. "Berkenaan dengan hoaks, false information, disinformation dan fake news," jelasnya.

    Menteri Kominfo mengungkapkan, saat ini jurnalisme online telah menjadi peluang untuk membuka praktik media online yang bermasalah dalam mengabarkan situasi pandemi Covid-19.  Model bisnis demikian, kata Menteri Johnny, digunakan untuk menangkap dan mempertahankan perhatian pengguna atau user serta pengumpulan data yang digunakan untuk target iklan sehingga menjadikan media online mudah disusupi jenis disinfodemic.  “Target traffic yang tinggi detik per detik seringkali juga mengabaikan persoalan etika,” jelasnya mengkritisi penulisan yang lebih mengutamakan click-bait tanpa diiringi fakta sebenarnya.

    Menteri Kominfo menyatakan ada empat langkah kesepakatan yang dirumuskan bersama Google, Facebook, Microsoft, Reddit, LinkedIn, Twitter dan YouTube  pada 26 Maret yang lalu. "Semua berkomitmen untuk melawan Covid-19 yang berkaitan dengan disinfodemic. Melalui langkah content moderation, menghapus dan menandai adanya disinfodemic, memberi donasi kepada fact checker dan jurnalis, mengarahkan user langung kepada sumber informasi resmi Covid-19 dan melarang iklan Covid-19 yang menyesatkan,” jelasnya. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pengungsi Rohingya Sengaja Dikirim ke Indonesia

    Klaim pengungsi Rohingya sengaja dikirim ke Indonesia agar teralihkan dari isu Palestina tidak sesuai fakta. Selengkapnya

    Awas Disinformasi! KPU Terbitkan Rancangan Surat Suara Capres-Cawapres 2024

    Komisioner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz membantah gambar tersebut dikeluarkan lembaganya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA