FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 05-2020

    1181

    [DISINFORMASI] Pemudik Bisa Masuk Jakarta Setelah 7 Juni, Tanpa Harus Membawa SIKM

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial Informasi bahwa pemudik bisa masuk Jakarta setelah 7 juni, tanpa harus membawa SIKM.

    Faktanya setelah ditelusuri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, kabar soal pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta hanya dilaksanakan hingga 7 Juni 2020 adalah tidak benar. Menurutnya, pemeriksaan SIKM masih akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tak ditentukan. Hal tersebut berdasarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. "Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek. Sehingga SIKM masih wajib dimiliki. Ketentuan kepemilikan SIKM merujuk pada pasal 7 Pergub Nomor 47 Tahun 2020," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter :

    https://www.liputan6.com/news/read/4265784/dishub-dki-jakarta-tidak-benar-pemeriksaan-sikm-hanya-sampai-7-juni-2020

    https://news.detik.com/berita/d-5032988/usai-7-juni-check-point-pemeriksaan-sikm-ditarik-mundur-ke-perbatasan-dki

    Berita Terkait

    [HOAKS] Nama Anies Baswedan Masuk dalam Daftar Penikmat Uang Hasil Korupsi BTS Kemkominfo

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Warga Solo Tolak Kedatangan Prabowo dan Gibran

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Kabupaten Gunungkidul Darurat Klitih

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Ketua MK Anwar Usman Anulir Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA