Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Beredar kabar di media sosial soal penguasaan Pemerintah Indonesia terhadap 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan sebuah kebohongan.
Kabar tersebut berawal dari diunggahnya sebuah tautan artikel berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar", oleh salah satu pengguna Facebook.
Setelah ditelusuri, kabar tentang penguasaan Pemerintah Indonesia terhadap 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) salah.
Faktanya, artikel berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar", merupakan artikel terbitan lama. Artikel itu diunggah di Kaskus pada Kamis (04/10/2018) pukul 08.40 WIB.
Berikut daftar lengkap Isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Infomatika, Selasa (16/06/2020) :
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz membantah gambar tersebut dikeluarkan lembaganya. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya