FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 06-2020

    1053

    Raker Komisi I DPR, Menkominfo Paparkan Tata Kelola Data Digital

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Menkominfo Johnny G. Plate bersama Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR-RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (22/06/2020). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo menjamin keamanan data penanganan Covid-19 dari sisi data pengguna. Menurutnya, interoperabilitas data dilakukan di Kementerian Kominfo sebelum diserahkan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk proses cleansing terakhir.

    "Sebelum diserahkan ke dasboard Kementerian Kesehatan atau Gugus Tugas Covid-19. Dari sisi data pun demikian, Tetapi, keamanan data dari sisi siber ada pada BSSN. Tentu itu menjadi domain BSSN Saya kira itu sudah cukup jelas. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena Kominfo bila ditanya pasti berupaya sekali menjawabnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR-RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (22/06/2020).

    Dalam rapat yang membahas isu aktual bidang komunikasi dan informatika itu, Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah Indonesia juga mendorong diskusi yang lebih mendalam terkait dengan cross-border data flow dengan prinsip lawfulness, fairness, and transparency serta menekankan pentingnya definisi “trust” dalam transfer data lintas negara.

    "Terkait dengan data, saat ini sedang menjadi isu yang ramai diperbincangkan dunia tidak saja di Indonesia. Isu tentang data menjadi isu global dan Kementerian Kominfo juga menyampaikan proposisi atau whitepaper di forum-forum internasional.  Banyak bangsa-bangsa yang minta cross border data flow dilakukan based on trust. Indonesia bertanya, apa itu trust atau kepercayaan? Kepercayaan itu adalah protokol. Kepercayaan itu adalah satu kesepakatan metode perpindahan data,” jelasnya.

    Dalam forum ITU di World Economic Forum atau G20 ICT Minister Meetings, Menteri Kominfo mengeaskan proposisi Indonesia adalah reciprocal dan meminta mekanisme data flow cross border. 

    "Jadi, data adalah isu yang besar karena data menyangkut semua kehidupan bangsa, masyarakat dan negara di era digital sehingga ini perlu perhatian yang sangat serius. Implikasi-implikasi yang muncul saat ini mempertegas bahwa Indonesia harus menyelesaikan payung hukum data dan Saya berterima kasih pada pada parlemen DPR RI yang juha mengatakan kepada publik bahwa payung hukum itu perlu kita selesaikan segera,” tuturnya. 

    Satu Flow Data

    Menteri Johnny memberikan apresiasi dan siap untuk melanjutkan pembicaraan dengan Komisi I DPR RI mengenai penyelesaian implikasi-implikasi data breach dan data leak. Bahkan, Menteri Kominfo juga mendorong untuk pembahasan legislasi primer mengenai tata kelola data digital.

    “Sebagai contoh, data dengan hak dan kewajibannya sekarang terbagi per sektor, ada yang terkait dengan keuangan di undang-undang OJK, undang-undang perbankan, atau data yang terkait dengan kesehatan ada di undang-undang kesehatan, ada data yang terkait dengan kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri yang dikaitkan dengan undang-undang yang lain sehingga pada saat dilakukan konsolidasi data menjadi kendala sendiri,” urainya.

    Menurut Menteri Johnny setiap kementerian teknis yang mempunyai payung hukum undang-undang, wajib menunjukkan data-data. Bahkan di Kementerian Kominfo berkaitan dengan Covid-19, pihaknya akan menambah payung hukum dengan mengeluarkan peraturan menteri.

    “Kalau kepada pemerintah kita tidak berani memberikan atau tidak mempercayai data kita untuk ditata kelola oleh pemerintah, bagaimana mungkin kita mempercayakan data kita dikelola oleh lembaga lain apalagi profit oriented institusion untuk menjaga dan mengawal data kita,” paparnya.

    Mengenai data yang ada pada Aplikasi PeduliLindungi dan Bersatu Lawan Covid-19, Menteri Kominfo menyatakan kedua aplikasi meski berbeda tetapi saling melengkapi.  Menteri Johnny memaparakan Aplikasi PeduliLindungi merupakan kerja sama Kemeenterian Kominfo dengan berbagai kementerian dan lembaga. 

    "Demikian halnya aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yang merupakan interoperabilitas dari seluruh data dan terkoordinasi di seluruh data juga dilakukan oleh Kominfo dan kementerian/lembaga terkait. Itu satu adanya bukan dua dan hanya semuanya keluar melalui Bersatu Lawan Covid-19. Dari BSSN baru keluar masuk ke Bersatu Lawan Covid-19. Satu flow tata kelola data yang dilakukan oleh Pemerintah,” jelasnya. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Apresiasi Aksi Baksos DWP, Sekjen Kominfo: Bukti Nyata Kebersamaan

    Sekjen Mira Tayyiba mengapresiasi dedikasi dan komitmen DWP Kementerian Kominfo yang telah ditunjukan dalam menggerakan kegiatan sosial dari Selengkapnya

    [Berita Foto] Tiba di Barcelona, Menkominfo Mulai Lawatan ke Spanyol

    Dalam lawatan ke Spanyol, Menteri Budi Arie akan menghadiri Mobile World Congress (MWC) 2024. Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Lantik PNS Formasi PKN STAN, Kominfo Targetkan Jadi Pelopor Birokrasi yang Sehat

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA