FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 06-2020

    1515

    Irjen Kominfo: Agar Kerja Lebih Efisien, Pegawai Harus Manfaatkan Teknologi Informasi

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Doddy Setiadji dalam acara Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan Pejabat Fungsional Inspektorat Jenderal di Ruang Anantakupa, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/06/2020). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo – Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Doddy Setiadji mengatakan pandemi Covid-19 turut membantu percepatan transformasi digital. Bahkan di lingkungan Kementerian Kominfo tuntutan pekerjaan harus dilakukan dengan bekerja lebih efisien memanfaatkan teknologi informasi.

    "Tuntutan pekerjaan tetap harus dilakukan dan seharusnya bisa membuat para pegawai bekerja lebih efisien lagi dalam memanfaatkan waktu. Karena kita seharusnya sudah bisa memanfaatkan teknologi informasi yang ada dalam rangka dukungan terhadap pelaksanaan pekerjaan kita,” tuturnya saat memberi pengarahan dalam acara Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan Pejabat Fungsional Inspektorat Jenderal di Ruang Anantakupa, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/06/2020).

    Irjen Kementerian Kominfo memaparkan adanya pergeseran cara bekerja. Jika dulu tidak ada yang terpikir untuk menggunakan video conference dengan menggunakan aplikasi tertentu, sekarang hampir semua akhirnya bisa memahami bagaimana menggunakan teknologi ini untuk kepentingan pekerjaan.

    “Kita ambil hikmahnya dari wabah Covid-19. Inilah yang membuat segalanya menjadi mudah kalau kita memahami bahwa penggunaan teknologi informasi dengan sebaik-baiknya akan memudahkan pekerjaan kita,” ujar Irjen Doddy.

    Dalam acara pelantikan atas 9 pegawai yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor: 169 s.d 179 tanggal 25 Juni 2020, Irjen Kementerian Kominfo menekankan perlunya adaptasi kebiasaan baru dilakukan setiap pegawai. 

    "Zaman dulu banyak pegawai yang pemahaman terhadap teknologinya masih "jadul". Bahkan, untuk presentasi saja masih pakai kertas yang ditempel pakai slide plastik lalu ditulis menggunakan spidol di atas Over Head Projector (OHP) dan sebagainya," tuturnya.

    Menurut Irjen Doddy, pembelajaran e-learning dulunya bukan hal yang mudah. Ia berkisah tentang pengalaman tahun 2005. "Saat itu (2005), Saya berpikir gampang atau enggak, karena tidak semua orang punya laptop, teknologi handphone tidak secanggih sekarang karena seluruh aktifitas dilakukan secara mobile/digital. Sekarang kita bisa bekerja tidak hanya di satu lokasi dan dikerjakan dengan mudah,” paparnya saat menceritakan pengalamannya bekerja ketika menjabat Eselon III.

    Sejalan dengan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah, Irjen Doddy mengingatkan agar pegawai tetap bisa beradaptasi dan bekerja secara cepat sesuai tuntutan masyarakat, 

    "Pegawai harus bisa lebih lincah, lebih cermat, lebih cerdik, lebih cerdas dan tentunya dengan kecepatan yang tinggi sesuai dengan tuntutan dari masyarakat. Untuk bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, apalgi khususnya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ungkapnya. 


    Nilai Tambah Jabatan Fungsional

    Menurut Irjen Kementerian Kominfo, keberadaan jabatan fungsional bisa menambah masa kerja pegawai menjadi lebih panjang untuk mengabdi kepada negara dibandingkan jabatan struktural.

    “Kalau memang rezeki ada, nanti jabatan fungsional yang tinggi bisa jadi 65 tahun. Tapi harus pada sehat supaya kita bisa mengemban itu. Jika kita memasuki jabatan fungsional, maka kalau dari sisi gampangnya kita mengatakan "oh kalau kita fungsional, umur masa tugas kita bisa lebih panjang, minimal kalau tetap struktural umur 58 sudah habis massa tugasnya,” urainya.

    Lebih lanjut, Irjen Doddy berpesan agar setelah masuk dalam jabatan fungsional, harus mengikuti aturan main dalam penilaian kinerja. Pasalnya otomatis akan ada perbedaan dalam pengembangan karir, termasuk kebutuhan pelatihan.

    “Nah, ini yang akan membedakan diantara kita semuanya. Jadi, kalau misalkan yang masuk dalam lingkungan sebagai auditor harus kita ikuti aturan yang terkait dengan auditor atau keauditoran. Tapi, terkait dengan ahli di bidang keuangan atau analis kepegawaian dan sebagainya, temen-temen harus mengikuti aturan yang berlaku di sana khususnya dalam perhitungan angka kredit maupun hal-hal lain yang terkait dengan pengembangan karir ke depannya,” tandasnya.

    Irjen Kementerian Kominfo menyatakan, pembinaan kepegawaian di satuan kerja akan membuat tugas Sekretaris Itjen akan lebih berat lagi. "Menjadi bervariasi dan ini harus dilaksanakan dengan baik semuanya," tandasnya. 

    Di akhir sambutan, Irjen Doddy menyampaiakn selamat dan mengingatkan pekerjaan di lingkungan Itjen tidak ada yang berubah. “Selamat untuk melaksanakan tugas dengan posisi jabatan yang baru, walaupun secara substansial pelaksanaan tugas yang sehari-hari tetap akan menjadi bagian dari tugas dalam jabatan yang baru ini juga. Tidak ada yang berubah di dalam pekerjaan kita, hanya posisi jabatan kita yang menjadi berubah,” tutupnya. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Resmikan Kominfo Mart, Penasihat DWP: Mari Ciptakan Inovasi!

    Penasihat DWP Kementerian Kominfo berharap peluncuran Kominfo Mart memberikan manfaat besar. Selengkapnya

    Kominfo Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi AI

    Pemerintah berupaya mempercepat manfaat dan meminimalisasi risiko AI di beberapa bidang prioritas, misalnya bidang kesehatan, dan reformasi Selengkapnya

    Menkominfo: BAKTI Kawal Transformasi Digital Nasional

    Pemerintah juga berupaya melakukan peningkatan kecakapan digital masyarakat untuk pemanfaatan ruang digital dan teknologi. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA