WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instans Selengkapnya
Banyuwangi, Kominfo - Kabupaten Banyuwangi salah satunya dikenal dengan terobosan Pasar Pelayanan Publik. Pasar Pelayanan Publik yang memberikan pelayanan kependudukan dan perizinan tersebut terintegrasi dengan pasar tradisional yang memudahkan warga untuk mengurus dokumen administrasi di tengah aktivitas berbelanja.
Setibanya di Kabupaten Banyuwangi, Kamis, 25 Juni 2020, Presiden Joko Widodo langsung menuju Pasar Tradisional Kecamatan Rogojampi, tempat di mana salah satu unit Pasar Pelayanan Publik tersebut beroperasi.
Kepala Negara yang tampak mengenakan pelindung wajah dan menjaga jarak aman tiba di pasar tersebut sekira pukul 14.12 WIB dengan dipandu oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Setelahnya, Presiden meninjau Pasar Pelayanan Publik Rogojampi yang merupakan upaya pemerintah setempat untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selama masa pandemi, Pasar Pelayanan Publik tersebut telah berbenah untuk turut menerapkan protokol kesehatan di tengah masa adaptasi kebiasaan baru.
Dalam kunjungan itu, Presiden tampak meninjau bagaimana antrean warga yang membutuhkan layanan telah diatur untuk menjaga jarak. Presiden juga melihat-lihat sejumlah fasilitas pendukung yang ada seperti antrean online hingga mesin pencetak Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk dengan didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi Wawan Yatmadi.
Untuk diketahui, Pasar Pelayanan Publik tersebut merupakan bagian dari Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi yang sejak 2017 telah mengintegrasikan lebih dari 200 layanan dokumen atau perizinan di satu tempat. Saat ini terdapat tiga tempat pelayanan publik terpadu di Banyuwangi, yaitu Mal Pelayanan Publik, Pasar Pelayanan Publik Genteng, dan Pasar Pelayanan Publik Rogojampi.
Turut mendampingi Presiden saat meninjau Pasar Pelayanan Publik Rogojampi antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Adaptasi Kebiasaan Baru
Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Jawa Timur adalah yang pertama kali dilakukan di masa adaptasi kebiasaan baru. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan khusus dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Heru menjelaskan bahwa rombongan terbatas yang turut serta dalam kunjungan kerja ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
“Sekretariat Presiden tentunya dengan jajarannya menerapkan secara disiplin hal ini (protokol kesehatan). Pertama, sebelum berangkat para pendamping Bapak Presiden baik itu menteri, paspampres, dan perangkat lainnya akan dilakukan rapid test,” tuturnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Kapasitas pesawat kepresidenan yang digunakan selama kunjungan kerja juga dibatasi hingga separuhnya mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Semula, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 biasa menampung hingga 55 penumpang dalam tiap kali perjalanan. Di tengah pandemi ini, kapasitas tersebut dikurangi hingga menjadi 25 penumpang saja.
“Protokol keamanan tetap kami terapkan, yaitu mereka (rombongan lain) akan berangkat lebih dulu sehingga isi dari pesawat hanya 50 persen,” ujarnya.
Heru berharap agar kunjungan kerja pertama Presiden Joko Widodo di masa adaptasi kebiasaan baru ini dapat terlaksana dengan baik dengan mengacu pada penerapan protokol kesehatan yang ada.
“Mudah-mudahan kunjungan Bapak Presiden pertama kali dalam kondisi new normal ini bisa diikuti dengan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak lepas dari pengetatan protokol kesehatan. Kami tentunya sangat berharap ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instans Selengkapnya
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya
Menurut Mendag, digitalisasi sebuah keniscayaan sehingga perdagangan perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Selengkapnya
AI ini dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa. Selengkapnya