FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 06-2020

    1307

    Jamin Kesinambungan Karir dan Kesejahteraan, Sekjen Kominfo Lantik 79 Pejabat Fungsional

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastutisaat memberi pengambilan sumpah Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan Pejabat Fungsional Sekretariat Jenderal di Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/06/2020).

    Jakarta, Kominfo - Penyetaraan jabatan administratur dan pengawas menjadi jabatan fungsional merupakan salah satu upaya mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional.  Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan penyetaraan menjadi jabatan fungsional sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

    "Sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.Sekaligus menjamin kesinambungan pengembangan sistem karir dan kesejahteraan bagi pejabat administrasi yang mengalami penyetaraan," tuturnya dalam acara "Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional" yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/06/2020).

    Sekjen Niken menuturkan Kementerian Kominfo telah mendapatkan persetujuan penyetaraan Jabatan Fungsional berdasarkan surat MenPAN RB Nomor B/136/SM.02.00/2020.

    "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) telah menetapkan Peraturan Menteri Pan RB nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, sebagai instrumen untuk memberikan peluang pengembangan karir guna mendukung penyederhanaan birokrasi agar organisasi tetap dapat berjalan dengan sistem karir berbasis fungsional," ujarnya

    Menurut Sekjen Niken, setelah dilantik pada jabatan fungsional, fungsi manajerial yang melekat pada jabatan administrasi sebelumnya diberikan kegiatan tugas dan fungsi koordinasi serta pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya. Hal itu menurut Sekjen Kominfo merupakan tugas tambahan dan diberikan angka kredit 25% dari angka kredit kumulatif.

    "Saudara tidak sepenuhnya meninggalkan tugas dan fungsi pada struktur sebelumnya tetapi tetap harus membantu dan tetap di tugasnya, berperan sebagai koordinator. Bukan memimpin atau mengendalikan seperti dan subkoordinator bukan merupakan memimpin atau mengendalikan seperti jabatan administrator atau pengawas," paparnya.

    Percepat Pengambilan Keputusan

    Sekjen Niken menyebutkan, tugas dari fungsi koordinasi Jabatan Fungsional hasil penyetaraan ini tidak bersifat menetap atau seterusnya. Tetapi, didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan tugas pada masing-masing satuan kerja.

    "Sebagai pejabat fungsional, saudara harus lebih giat meningkatkan kompetensi, keahlian atau keterampilan, dan kinerja, serta sudah harus dapat memetakan hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar dapat mengumpulkan angka kredit demi kelangsungan karir dalam jabatan fungsional masing-masing," pintanya.

    Di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo terdapat total 79 orang Pejabat Administrasi yang dilantik. Secara rinci terdiri dari 14 Pejabat Administrator dan 65 Pejabat Pengawas. Dari jumlah tersebut, para Pejabat Administrasi yang diangkat dan dilantik sebagai Pejabat Fungsional ditempatkan sesuai dengan satuan kerjanya masing-masing.

    Pelantikan dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Kominfo Nomor 177 s.d. 255 tanggal 25 Juni 2020. "Ha ini juga sesuai arahan Presiden Jokowi pada bulan Oktober 2019,  yang menyatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga wajib melakukan penyederhanaan birokrasi dengan merampingkan struktur organisasi dan membangun pola pikir lebih fungsional guna mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien serta mempercepat pengambilan keputusan," jelas Sekjen Niken.(hm.ys)


    Berita Terkait

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kominfo Perkuat Kompetensi Petugas Loket MoTS

    Kementerian Kominfo komit untuk memberikan solusi penggunaan frekuensi radio bagi nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Selengkapnya

    Terima Kunjungan Pelajar SD, Kominfo Berbagi Informasi Dinamika Dunia Digital

    Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    Lanjutkan Program Prioritas Nasional, Kominfo Percepat Pemerataan Akses Internet

    Kementerian Kominfo capaian penyelesaian pembangunan BTS 4G berdasarkan data per 16 Juli 2023 sudah beroperasi 4.343 titik termasuk adanya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA