UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Sebuah unggahan foto yang merupakan tangkapan layar artikel berita beredar di media sosial Facebook dengan judul "Gila!!! 80% Dari Rp 677,2 triliun Anggaran Darurat Covid Dinikmati Konglomerat".
Dalam konten medsos tersebut disebutkan pula Menteri keuangan Sri Mulyani memproyeksi dana penanganan penyebaran Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun.
Hasil penelusuran fakta Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika dan ditemukan bahwa klaim 80 persen dana darurat Covid-19 dinikmati konglomerat adalah salah.
“Alokasi terbesar anggaran darurat Covid-19 untuk jaminan perlindungan sosial (JPS) sebesar Rp203,9 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun,” sebaagimana dilansir dari medcom.id.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluruskan kabar yang menyebut biaya penanganan Covid-19 di Indonesia melonjak hingga Rp905,2 triliun.
“Penyesuaian biaya penanganan Covid-19 tetap Rp695,2 triliun. Informasi ini termasuk kategori hoaks jenis Misleading content (konten menyesatkan)," tegas Sri Mulyani.
Berikut daftar lengkap hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi TIM AIS Kementerian Kominfo, Minggu (28/06/2020):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Faktanya, klaim Jembatan Suramadu ambruk ditabrak kapal kargo adalah tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya