FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 06-2020

    2721

    Kominfo: 110 Hoax Terkait Corona Sudah Dilaporkan ke Polisi

    Kategori Sorotan Media | meit001
    Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kominfo, Henri Subiakto - (Ari Saputra/detikcom)

    Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengatakan hoax terkait virus Corona (COVID-19) masih terus beredar. Setidaknya, ada 80 hoax yang beredar setiap minggunya.

    "Ada di Facebook, di Twitter, dan situs lainnya. Jumlahnya setiap hari berubah-ubah. Tiap minggu rata-rata 60, 80, tergantung. Tapi bangsa kita ini, masyarakat kita ini ada yang suka dengan hoax. Juga ada yang suka menyebarkan," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kominfo, Henri Subiakto, dalam webinar 'Diseminasi Informasi di Era Pandemi COVID-19' pada Minggu (21/6/2020).

    "Jumlahnya yang sudah ditangani langsung oleh polisi, 2 minggu yang lalu jumlahnya 103. Sekarang sudah sekitar 110 dilaporkan ke polisi karena melanggar perundang-undangan. Hampir merata di berbagai daerah," ujarnya.Dari jumlah tersebut, tercatat pada 2 minggu lalu ada 103 hoax yang sudah dilaporkan. Henri mengatakan angka tersebut pun terus bertambah hingga hari ini.

    Henri mengungkapkan hoax yang beredar beragam. Misalnya ada berita mengenai pemerintah Italia yang meminta dibacakan Al-Qur'an untuk menangkal virus Corona.

    "Ada dari luar negeri Pemerintah Itali minta dibacakan Al-Qur'an dan doa-doa untuk menangkal Corona. Ada berita seperti itu, padahal itu hoax. maka kita stempel 'hoax'. Ada video yang di-share sedang mengeluarkan dahak kental dan disebut Corona, padahal itu cancer," kata Henri.

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz mengatakan, tercatat hingga Mei 2020, setidaknya ada 600 hoax yang ditemukan Kominfo. Pihaknya pun terus mendorong Kominfo untuk memberikan literasi digital demi memberantas hoax di Indonesia.

    "Literasi digital, bagaimana masyarakat diberi tahu mana informasi yang palsu dan informasi yang benar. Nah Kominfo kita dorong untuk melakukan literasi digital dan masyarakat kita dorong untuk membaca dari media yang jelas, bukan media-media socmed saja, tapi media mainstream," kata Meutya.

     

    Sumber: Detik.com
    Pewarta: Marlinda Oktavia Erwanti

    Berita Terkait

    Kominfo 2020, di tengah pandemi COVID-19

    Tahun 2020 menjadi tahun yang menantang bagi Indonesia sejak pandemi virus corona melanda pada Maret lalu. Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    Kominfo Imbau Masyarakat Pakai Tanda Tangan Digital, Apa Itu?

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat mulai menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) sebagai upay Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA