FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 06-2020

    2001

    Menkominfo: NIK Sumber Utama Data Pribadi yang Harus Dilindungi

    Kategori Sorotan Media | Viska
    Menkominfo Johnny G Plate menyatakan, hampir semua negara termasuk Indonesia, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sumber utama data pribadi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan, hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sumber utama data pribadi.
    Oleh karena itu, dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan NIK kepada pihak lain jika bukan urusan penting. "Masyarakat harus betul-betul menjaga NIK-nya. Jangan terlalu cepat menyampaikan data-data terkait dengan NIK," tutur Johnny di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (29/06/2020).
    Johnny menjelaskan, data-data terkait NIK harus betul-betul diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala. Menurutnya, data baru bisa diberikan dan bisa digunakan kalau pemilik data memberikan. "Tanpa konsen dari pemilik data, tidak boleh digunakan secara sah (oleh pihak lain)," ujarnya.
    Jika ada yang menggunakan data tanpa konsen pemilik data, lanjut Johnny, tindakan tersebut sudah tentu ilegal dan menggunakan data secara tidak sah. Ia menegaskan penyalahgunaan data tersebut merupakan subjek pada tindakan pidana dan denda.
    "Jaga NIK itu pasti. Jangan terlalu mudah memberikan data NIK dengan kita tahu betul apa tujuannya," tandas politikus Partai Nasdem tersebut.
    Demi menjaga NIK, pemilik data wajib menggunakan One Time Password (OTP) jika memiliki akun dalam platform tertentu. Selain itu, harus rutin mengganti password atau kata sandi.
    "Langkah ini harus dilakukan demi mencegah kebocoran data. Kita gunakan password kita, harus sering kita ubah. Jangan sampai kita menggunakan satu password yang sama dan kalau itu nanti diketahui pihak yang lain, data kita bisa bocor," terangnya.
    Johnny menekankan agar masyarakat melindungi data pribadi dengan selektif dalam memberikan NIK serta mengganti kata sandi secara berkala. Ia juga meminta masyarakat hati-hati dalam memberikan akses NIK serta memastikan kejelasan tujuan dan kepada siapa data itu diberikan. (maf)
    Sumber: Sindonews.com
    Pewarta: Faorick Pakpahan

    Berita Terkait

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Menkominfo: Informasi Vaksin Covid akan Disampaikan Akurat

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, informasi terkait kedatangan vaksin akan disampaikan kepada masyarakat secara Selengkapnya

    Menkominfo Umumkan Lima Juru Bicara Vaksin Covid-19. Siapa Saja?

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengumumkan lima juru bicara baru untuk penanganan Covid-19. Penunjukkan jur Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA