FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 07-2020

    616

    Saat Olah Raga, Dirjen IKP Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo mengimbau masyarakat yang rutin melakukan olah raga di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tetap patuhi protokol kesehatan. 

    "Karena, ancaman terinfeksi virus berbahaya tersebut masih senantiasa mengintai siapapun. Masyarakat jangan terlalu berlarut dalam eforia, sehingga melupakan protokol kesehatan saat berolahraga," kata Widodo Muktiyo dalam Webinar Meningkatkan Kesadaran Budaya Olah Raga di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dari Jakarta, Jumat (10/07/2020).

    Menurut Dirjen Widodo, masyarakat harus tetap waspada terhadap kemungkinan terinfeksi Covid-19 saat melakukan olahraga. Khususnya, bagi masyarakat yang melakukan olah raga secara berkelompok dan olahraga di tempat-tempat fasilitas umum. Dengan melakukan keduanya, secara langsung akan membuat kerumunan terjadi, sehingga meningkatkan potensi terinfeksi virus.

    "Kegiatan yang sangat positif ini harus kita waspadai. Olah raga di era Covid-19 tentu akan punya pendekatan yang sedikit berbeda dengan olah raga semasa sebelum ada Covid-19," katanya.

    Kominfo sebagai Koordinator Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tengah mempersiapkan berbagai protokol-protokol dalam berbagai kegiatan masyarakat. Protokol yang tengah dikaji tersebut merujuk dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    Menurut Dirjen IKP, tujuannya, setiap masyarakat yang hendak melakukan kegiatan di luar dapat aman dari infeksi virus berbahaya tersebut. "Kami gugus tugas tugas membuat semacam protokol-protokol ketika bersama wartawan, ketika berada disekolah dan lain sebagainya," tuturnya.

    Dalam mendukung upaya di atas, Dirjen Widodo mengajak, masyarakat yang memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan olah raga dapat berpartisipasi membuat protokol dalam menjalankan suatu kegiatan olahraga. Merujuk pada protokol kesehatan milik Kementerian Kesehatan sebagai pedoman utamanya.
    Menurut Dirjen IKP pihaknya dengan tangan terbuka menerima setiap protokol yang diberikan oleh pemangku kepentingan terkait. Kemudian, akan dikaji secara mendalam oleh tim yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
    "Teman-teman aktivis olah raga kalau memang betul-betul senang buatlah protokol bersepeda di sini kami akan nanti akan amplifikasi. Kami sebagai media diseminasi akan senang kalau diberikan masukan oleh asosiasi olah raga," pungkasnya.

     

    Berita Terkait

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

    Kemajuan ekosistem digital yang sudah ada ini harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital yang mak Selengkapnya

    Jangkau Masyarakat, Pemerintah Terapkan Nilai 3E+1N dalam Kemasan Informasi

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengajak perwakilan lembaga pemerintah untuk memanfaatkan Komunitas Sohib yang telah dibentuk dibawah platfor Selengkapnya

    RUU KUHP Sesuaikan Dinamika Masyarakat Indonesia Masa Kini

    Kementerian Kominfo telah melakukan kick off Sosialisasi RUU KUHP pada 23 Agustus 2022 untuk memberikan pemahaman dan ruang dialog kepada m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA