FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 07-2020

    14171

    [DISINFORMASI] Seluruh Peserta Kartu Prakerja Wajib Kembalikan Uang Bantuan

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Sebuah akun media sosial Twitter mengunggah tautan berita terkait Perpres Kartu Prakerja dengan narasi cuitan berbunyi "Pak Jokowi Merevisi Perpres Kartu Prakerja. Seluruh Peserta WAJIB KEMBALIKAN UANG BANTUAN. Yang mau nangis, atau mau ketawa. Waktu dan tempat dipersilahkan.

    Setelah dilakukan penelusuran informasi, klaim bahwa seluruh peserta Kartu Prakerja wajib mengembalikan uang bantuan adalah kurang tepat dan misleading. Presiden Joko Widodo memang menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres No 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.  Adapun soal klausul kewajiban pengembalian bantuan uang insentif Kartu Prakerja, diatur sebagaimana tercantum dalam pasal 31C. Tetapi kewajiban itu bukan diperuntukan bagi seluruh peserta Kartu Prakerja. Dalam aturan baru disebut hanya peserta yang tidak memenuhi syarat dan telah menerima bantuan biaya pelatihan yang diwajibkan untuk mengembalikan insentif tersebut.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    https://cirebon.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-04594441/cek-fakta-benarkah-presiden-jokowi-paksa-seluruh-peserta-kartu-prakerja-untuk-kembalikan-insentif

    https://www.liputan6.com/bisnis/read/4303792/jokowi-revisi-perpres-kartu-prakerja-peserta-wajib-kembalikan-biaya-pelatihan

    https://money.kompas.com/read/2020/07/13/074416126/penjelasan-lengkap-jokowi-minta-peserta-kartu-prakerja-kembalikan-uang?page=all

     

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Menara 5G Pancarkan Radiasi yang Membahayakan Manusia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Beras Plastik di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Menhan Prabowo Subianto Memberikan Uang 25 Juta untuk Pendukungnya

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Instagram Mengatasnamakan Kantor Imigrasi Bandung

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA