FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 07-2020

    3614

    Kominfo Luncurkan Konten Edukasi soal Kejahatan SIM Swapping dan Pembajakan OTP

    Kategori Sorotan Media | meit001

    Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia meluncurkan konten cerdas bertelekomunikasi yang diharapkan dapat mendidik dan membantu masyarakat terhindar dari kejahatan daring.

    "Ketika masyarakat cerdas bertelekomunikasi, mereka akan memviralkan beberapa konten agar orang lain tidak tertipu dengan SMS penipuan, pembajakan WhatsApp, dan lain-lain,” ujar Ahmad M. Ramli Dirjen PPI Kominfo dalam konferensi pers di Kemkominfo TV, Selasa (30 Juni 2020).

    Menurut Ramli, konten edukasi tersebut merupakan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Badan Siber dan Sandi Negara, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. 

    Terdapat dua isu dalam konten cerdas bertelekomunikasi yang diluncurkan dalam bentuk video tersebut. Pertama, soal kejahatan pertukaran kartu SIM (SIM Swapping) dan kejahatan One-time Password (OTP).

    Kejahatan SIM Swapping adalah pengambilalihan kartu seluler korban sehingga kartu seluler baru yang aktif dan berlaku menjadi milik si penipu, bukan lagi milik korban. Modus kejahatan ini kerap digunakan penipu untuk mengeksploitasi saldo bank korban.

    Sementara, kejahatan OTP yaitu berupa pembajakan kode rahasia (OTP) korban oleh penipu yang juga sama-sama bisa dipakai untuk mengeksploitasi uang elektronik atau saldong di aplikasi perbankan korban.

    Berikut sejumlah imbauan di konten cerdas bertelekomunikasi:

    1. Jangan pernah memberikan data finansial pada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi.
    2. Ganti password secara berkala.
    3. Setop mengumbar data pribadi di media sosial.
    4. Jangan menginput data pribadi di situs web palsu (phishing), karena banyak pelaku kejahatan mengincar data pribadi dan data finansial untuk mendapatkan kode rahasia (OTP) melalui penipuan dan atau peretasan.
    5. Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening, segera menghubungi call center bank untuk meminta memblokir rekening tersebut, lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
    6. Jika insiden dibarengi dengan kartu seluler tidak berfungsi, misal, menerima panggilan telepon, SMS, dan akses data, maka kemungkinan besar terkena SIM Swapping. Untuk itu, hubungi operator seluler untuk memblokir, lalu mengikuti prosedur penyelesaiannya dengan membawa SIM Card lama. Juga, disarankan untuk melaporkan kejadian kepada pihak berwenang guna melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
    7. Terkait kejahatan OTP, pengguna jangan pernah memberikan data pribadi dan data finansial kepada siapapun, terutama kode rahasia OTP. Ingat, ganti password secara berkala juga penting.
    8. Jangan terjebak oleh situs web palsu dan penipuan yang menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding), di mana penipu meminta untuk menekan *kode* nomor pengganti, agar semua data telepon dan SMS bisa masuk pada pelaku dengan tujuan untuk memperoleh kode rahasia (OTP) tersebut.
    9. Pelaku kejahatan akan selalu berusaha menjebak korban untuk memperoleh kode rahasia (OTP), melalui penipuan dan peretasan sebagai sarana untuk bisa mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking.
    10. Lantas, bagaimana jika pengguna mengalaminya dan saldo uang elektronik atau m-banking terkuras? Kominfo menyarankan untuk segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian. Lalu, lakukanlah pemblokiran rekening dan dilanjutkan membuat pelaporan ke kepolisian untuk diselidiki.[]

    Berita Terkait

    Kominfo akan Buat Verifikasi Biometrik Registrasi SIM Card

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk membuat autentikasi biometrik saat melakukan registrasi kartu SIM (SIM card Selengkapnya

    Menkominfo ajak untuk pertahankan konsensus bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajak untuk mempertahankan dan tetap menghadirkan empat konsensus bangsa Selengkapnya

    Kominfo digitalisasi kawasan Mandalika

    Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Kawasan Destinasi Selengkapnya

    Kominfo: Satelit Satria perkuat ekonomi digital termasuk pembayaran

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan Satelit Republik Indonesia (Satria) yang ditargetkan beroperasi pada 2023, akan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA