Beredar Beras Plastik di Malinau Kaltara? Awas Hoaks!
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta yang dilansir dari cekfakta.tempo.co, belum ada hasil penel Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar konten media sosial berisikan informasi alat pengukur suhu tubuh thermo gun. Konon alat yang banyak digunakan saat pandemi Covid-19 itu dinilai berbahaya bagi otak atau tubuh manusia. Dijelaskan dalam konten itu, radiasi laser tersebut dapat merusak struktur otak. Dalam narasi lain disebutkan thermo gun sebenarnya diperuntukan untuk mengukur suhu panas pada kabel dan bukan untuk manusia.
Faktanya, klaim mengenai thermo gun atau termometer tembak berbahaya bagi tubuh adalah salah. Menurut Spesialis Penyakit Dalam, dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH termometer yang digunakan di kening pada saat mengukur suhu tubuh tersebut aman digunakan dan telah lulus uji kesehatan.
“Penggunaan termometer inframerah juga tidak berdampak pada sistem saraf dan retina manusia, karena Termometer inframerah tidak memancarkan radiasi seperti sinar-X,” tambah dokter Ari sebagaimana dilansir Cek Fakta Liputan6.com.
Adapun klaim bahwa Thermo Gun hanya diperuntukan untuk suhu panas kabel dan alat manufaktur adalah tidak tepat, karena terdapat dua termometer yaitu termometer klinik atau yang diperuntukan untuk kepentingan medis. Ada juga termometer industri yang biasa digunakan untuk mengukur suhu benda atau alat-alat manufaktur, seperti panas air, mesin, AC atau pendingin ruangan, kolam renang, dan trafo.
Berikut daftar lengkap hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi TIM AIS Kementerian Kominfo, Senin (20/07/2020):
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta yang dilansir dari cekfakta.tempo.co, belum ada hasil penel Selengkapnya
Faktanya video tersebut tidak ada kaitannya dengan bantuan untuk Gaza. Selengkapnya
Klaim narasi yang menyatakan bahwa ditemukannya gudang kotak suara ganda di Kota Makassar untuk kecurangan Pemilu 2024 adalah keliru dan tid Selengkapnya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan masing-masing pasangan calon memiliki kuota undangan 75 orang sehingga total tamu undangan sejumlah Selengkapnya