FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 07-2020

    2409

    Menkominfo: Penyiaran Perlu Dijaga untuk Kepentingan Publik

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Program Newscast CNN TV, Jakarta, Senin (20/07/2020). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya untuk mempercepat penerapan siaran televisi berbasis digital. Menteri Kominfo Johnny G. Plate meyakini Migrasi ke TV Digital dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi industri broadcasting namun juga bagi masyarakat.

    “Percepatan migrasi ini ditujukan untuk menjaga koeksistensi dari industri itu, menjaga kepentingan konsumennya, menjaga juga kepentingan publik dari sisi pemanfaatan spektrum frekuensi yang lebih lebih baik,” tuturnya dalam Program Newscast CNN TV, Jakarta, Senin (20/07/2020).

    Menurut Menteri Johnny, proses digitalisasi televisi yang dikenal sebagai Analog Switch-Off atau ASO ini harus ditempuh dan disegerakan, demi menghasilkan kualitas penyiaran yang lebih efisien dan optimal untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. 

    "Oleh karena itu diperlukan perlindungan terhadap haknya konsumen. Secara Makro juga ada keuntungan yang didapat dengan kita masuk ke TV Digital,” ujarnya.

    Menteri Kominfo mengungkapkan, hal tersebut terjadi karena masyarakat Indonesia membeli Smart TV namun belum bisa memanfaatkan sepenuhnya fitur Smart TV karena siaran televisi masih analog.

    “Kenapa? Karena pendatang baru melalui over the top sekarang luar biasa yang bahkan jauh lebih efisien dan yang bisa melaksanakan siar televisi atau sejenis penyiaran secara digital," paparnya.

    Dalam konteks global, Berkaitan dengan sisi perkembangan digitalisasi penyiaran global,  Menteri Johnny menuturkan saat ini Indonesia jauh tertinggal dalam proses digitalisasi televisi sistem terestrial.  “Oleh karenanya, negara-negara di dunia termasuk negara tetangga yang sudah bermigrasi ke televisi digital atau broadcasting penyiaran digital berpotensi memberikan dampak interferensi frekuensi di wilayah perbatasan,” paparnya.

    Bahkan, menurut Menteri Johnny negara-negara yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU)  telah menyepakati penataan pita spektrum frekuensi radio untuk layanan televisi terestrial dan sudah membuat keputusan bersama untuk menuntaskan ASO di tahun 2015. 

    “Seharusnya pada 2018, analog switch off sudah harus berjalan. Di samping itu juga diperuntukkan guna menjaga relasi antar bangsa di wilayah perbatasan,” paparnya. 

    Pita Frekuensi Emas

    Menteri Johnny menyatakan dengan bermigrasi dari analog ke digital, akan ada penghematan di spektrum frekuensi. Hal itu disebutnya sebgai digital dividen di frekuensi 112 Mhz yang dapat dioptimasukan untuk menambah penerimaan negara yang besar berupa penciptaan lapangan pekerjaan yang luar biasa.

    “Jadi, digitalisasi itu justru untuk menghindari agar industrinya tidak masuk ke masa terbenam. Ini untuk membantu agar koeksistensinya bisa terjaga dengan pendatang baru yang disebut dengan Over The Top (OTT) Bussiness,” jelasnya.

    Dengan migrasi dari analog ke digital, Menteri Kominfo menyatakan ada nilai tambah manfaat yang bisa diambil oleh penyelenggara siaran televisi. "Pada gilirannya akan ada manfaat lebih di mana nanti multiplatform bisa digunakan oleh Stasiun TV untuk bersaing secara lebih fair, sehat dan mendapatkan benefit yang lebih baik untuk menjaga koeksistensi industri itu sendiri," tandasnya.

    Bahkan, dalam frekuensi itu akan menjadi ruang untuk layanan internet cepat atau broadband. Menurut Menteri  Johnny, saat sekarang ekonomi digital yang berkembang pesat itu di situ. 

    "Pita frekuensi 700 MHz yang adalah rentang yang digunakan untuk siaran televisi terestrial di seluruh dunia, merupakan pita frekuensi “emas” karena ideal untuk layanan akses internet broadband," jelas Menteri Johnny. 

    Menutup perbincangan, Menteri Johnny menegaskan bahwa pemerintah turut mendorong akselerasi transformasi digital dengan mengundang semua pihak untuk masuk dan terlibat dalam digitalisasi.

    “Searah jalannya dengan kebijakan pemerintah dan jangan mengambil kebijakan yang berlawanan arah dengan kebijakan pemerintah. Begitu kita sebut transformasi digital di situ ada 64 juta UMKM dan Ultra Mikro yang harus kita juga ajak bermigrasi ke digital,” tutupnya (hm.ys)

    Berita Terkait

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA