FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 07-2020

    906

    Insan Kreatif Periklanan Dituntut Inovatif dalam Menyikapi Disrupsi Teknologi dan Pandemi

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Pelaku industri ekonomi kreatif khususnya insan periklanan dituntut untuk dapat beradaptasi dan berinovasi dalam mengantisipasi tren pasar, perubahan keinginan, dan preferensi konsumen yang terus berkembang sebagai dampak dari kemajuan teknologi. 

    Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan, disrupsi teknologi telah mengubah tatanan industri dan perekonomian di dunia termasuk di Indonesia. Artinya industri harus dapat beradaptasi dan berinovasi tidak hanya mengikuti namun dapat mengantisipasi perubahan keinginan dan preferensi konsumen di masa kini dan mendatang. 

    "Dengan adanya pandemi COVID-19, digitalisasi semakin terakselerasi dikarenakan banyaknya keterbatasan aktivitas fisik yang tidak boleh dilakukan. Di satu sisi pandemi COVID-19 mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan teknologi agar dapat beraktivitas dengan lebih aman, di sisi lainnya pandemi COVID-19 mendorong industri untuk beradaptasi dengan teknologi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Angela Tanoesoedibjo saat membuka webinar bertajuk "SWAKRAMA Periklanan: Menjaga Marwah Etika dalam Kepungan Teknologi" yang diselenggarakan Dewan Periklanan Indonesia (DPI), di Jakarta, Kamis (30/07/2020).

    Wamenparekraf mengapresiasi para pelaku industri periklanan yang kembali menyempurnakan kitab Etika Pariwara Indonesia (EPI) untuk keempat kalinya sejak 1981. Penyempurnaan dilakukan, utamanya demi merespons dinamika yang terjadi di bidang teknologi yang berdampak pada perubahan perilaku sosial budaya masyarakat.  

    Lebih lanjut Angela mengatakan, perkembangan industri teknologi dan pandemi COVID-19 telah memunculkan sebuah tatanan dan perilaku baru atau yang dikenal sebagai adaptasi kebiasaan baru. Dimana tujuan dari adaptasi kebiasaan baru ini agar kita semua dapat produktif namun tetap aman Covid-19. 

    Kemenparekraf/Baparekraf telah melakukan berbagai langkah dalam mengelola krisis dan memitigasi dampak pandemi COVID-19, khususnya dalam menjaga kesehatan dan keselamatan pelaku usaha dan pekerja di sektor ekonomi kreatif. Diantaranya dengan merilis dan menyosialisasikan handbook untuk 17 subsektor ekonomi kreatif, yang di dalamnya termasuk subsektor periklanan, sebagai petunjuk teknis untuk seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat agar tetap aman dan produktif di masa pandemi.  

    Di masa adaptasi kebiasaan baru, Kemenparekraf/Baparekraf juga tengah melakukan berbagai langkah kebijakan percepatan pemulihan untuk pelaku ekonomi kreatif, baik yang berada di dalam lingkup kewenangan Kemenparekraf/Baparekraf maupun yang dikoordinasikan melalui kementerian lainnya. 

    Langkah kebijakan tersebut diantaranya penguatan sumber daya manusia dan usaha ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi, penciptaan perluasan dan peningkatan kepercayaan pasar bagi karya usaha dan individu kreatif, pemberian stimulus fiskal dan nonfiskal kepada pelaku ekonomi kreatif, serta penguatan infrastruktur fisik dan digital ekonomi kreatif.  

    Kemenparekraf/Baperakraf juga terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk memberikan stimulus dan insentif bagi pengusaha dan pekerja ekonomi kreatif. Strategi ekonomi kreatif pasca- pandemic COVID-19 juga tengah disiapkan, dimana salah satu kunci dalam membangun dan memajukan 17 sektor ekonomi kreatif kedepannya adalah dengan menyikapi perkembangan digitalisasi dengan komprehensif melalui kedaulatan data.  

    "Melalui kedaulatan digital, Indonesia sebagai negara dengan populasi keempat terbesar di dunia dapat memanfaatkan bonus demografi dan jumlah populasinya untuk membangun ekonomi digital yang besar serta berkompetisi di pasar global yang semakin kompetitif," ujar Angela.  

    Angela mengajak para pelaku ekonomi kreatif termasuk periklanan bersama-sama meningkatkan kesadaran bahwa kedaulatan data dan kedaulatan digital harus terjaga di wilayah yuridiksi virtual Indonesia. 

    "Dukungan dari DPI sangat diharapkan dalam menyosialisasikan program-program pemerintah yang sedang dijalankan maupun masukan-masukan agar terciptanya program-program pemerintah yang tepat sasaran," kata Angela. 

    Berita Terkait

    Presiden Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

    Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitung Selengkapnya

    Capaian Kinerja 2023: Perjalanan Indonesia Keluar dari Krisis Global

    Lepas dari krisis, Indonesia kini menatap visi Indonesia Maju 2045. Untuk mewujudkan hal ini, Moeldoko memaparkan pemerintah telah menyiapka Selengkapnya

    Wapres Meyakini Peminat Investasi Industri Halal Cukup Tinggi

    Wapres mengungkapkan bagi para calon investor yang memiliki komitmen dalam berinvestasi di Indonesia akan diberikan fasilitas yang mendukung Selengkapnya

    Presiden Apresiasi Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu

    Presiden menginginkan semua daerah dapat terus meningkatkan upaya dalam memberikan asupan gizi yang baik bagi masyarakat dengan melibatkan b Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA