FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 08-2020

    1762

    Pemerintah Bahas Kampanye Penggunaan Masker untuk Masyarakat

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Pengendara sepeda motor melintas dekat poster sosialisasi wajib memakai masker yang terpasang di perempatan Bank Indonesia di Mataram, NTB, Selasa (4/8/2020). Pemerintah Provinsi NTB akan menerapkan sanksi denda sebesar Rp500 ribu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum atau lokasi keramaian yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah Provinsi NTB tentang penanggulangan penyakit menular tahun 2020. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap hari. Hal tersebut dapat disebabkan salah satunya akibat adanya masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. 

    Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas yang berlangsung Senin (03/08/2020) menyatakan adanya kecenderungan kesulitan masyarakat kelas ekonomi menengah bawah dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun. Presiden menekankan, untuk dua minggu ke depan penggunaan masker menjadi prioritas dalam kampanye dan sosialisai protokol kesehatan. 

    Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mulai membahas teknis kampanye penggunaan masker dan pengadaan masker secara besar-besaran.

    "Menindaklanjuti arahan Presiden, Pak Presiden meminta agar sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan dilakukan satu per satu. Khususnya untuk masyarakat awam agar mereka lebih mudah memahaminya. Dimulai yang paling esensial yaitu memakai masker," ujar Menko Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Kampanye dan Pengadaan Masker, dari Jakarta, Selasa (04/08/2020).

    Rapat dihadiri secara virtual oleh Menkes Terawan Agus Putranto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, MenkopUKM Teten Masduki, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

    Menko PMK Muhadjir menerangkan, pemerintah melalui koordinasi Kemenko PMK akan membentuk program untuk menggencarkan kampanye penggunaan masker. Beberapa di antaranya yaitu pengukuhan duta masker untuk kampanye penggunaan masker, pembagian bansos dengan disertai masker, sosialisasi penegakan hukum dan penegakan disiplin dilakukan secara masif, serta menggunakan iklan layanan masyarakat di media cetak, televisi, media online, dan iklan billboard.

    "Sasaran utama dari kampanye ini yaitu masyarakat yang berkegiatan di pasar tradisional, modern, terminal, stasiun, fasilitas umum, tempat ibadah kegiatan keagamaan ruang terbuka publik, tempat tinggal bersama seperti panti, mereka yang beraktivitas di jalan dan sebagainya," ucapnya.

    Selain itu, Menko Muhadjir memberikan arahan kepada MenkopUKM Teten Masduki dan Kementerian BUMN untuk membeli masker sebanyak-banyaknya dari industri mikro dan ultra mikro. Hal itu dilakukan selain untuk memenuhi kebutuhan masker di masyarakat, juga dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengantungkan hidup dari industri mikro.

    "Ini dilakukan agar menyerap industri dari usaha mikro dan ultra mikro. Juga untuk memenuhi kebutuhan puluhan juta masker sesuai arahan Presiden," tegasnya.

    Menanggapi arahan Menko PMK, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir siap untuk mendukung penuh kampanye dan edukasi penggunaan masker. MenkopUKM Teten Masduki menyanggupi untuk membeli masker dari industri mikro dan ultra mikro. Teten mengatakan telah memiliki data para pengusaha mikro dari seluruh Indonesia. 

    Menteri Kominfo Johnny G Plate juga menyanggupi arahan untuk melakukan kampanye penggunaan masker secara besar-besaran melalui media nasional dan iklan layanan masyarakat hingga ke seluruh daerah.

    Berita Terkait

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Desa Wisata Topang Pembangunan di IKN

    Sektor pariwisata di IKN mempunya prospek cerah untuk terus berkembang karena turut ditopang oleh daerah-daerah sekitar yang telah mapan sep Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA