[HOAKS] Surat Edaran Larangan Tempat Hiburan Malam (THM) Mengatasnamakan Pemkot Makassar
Penjelasan :
Beredar surat edaran di media sosial WhatsApp yang berisi tentang larangan buka bagi Tempat Hiburan Malam (THM). Surat edaran tersebut bernomor : 8852 /S.EDAR/045.1/DISPAR/VIII/2020 Tentang Penutupan Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Rangka Percepatan Pengendalian Penyebaran Virus Corona di Makassar.
Faktanya, Kepala Dinas Pariwisata, Rusmayani Madjid mengkonfirmasi surat tersebut hoaks. Rusmayani Madjid mengaku surat tersebut tidak pernah ditandatanganinya. Dirinya mengaku geram dengan adanya surat tersebut dan berencana akan menindaklanjuti kasus itu.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter :