FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 08-2020

    2085

    [HOAKS] Surat Edaran Larangan Tempat Hiburan Malam (THM) Mengatasnamakan Pemkot Makassar

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar surat edaran di media sosial WhatsApp yang berisi tentang larangan buka bagi Tempat Hiburan Malam (THM). Surat edaran tersebut bernomor : 8852 /S.EDAR/045.1/DISPAR/VIII/2020 Tentang Penutupan Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Rangka Percepatan Pengendalian Penyebaran Virus Corona di Makassar. 

    Faktanya, Kepala Dinas Pariwisata, Rusmayani Madjid mengkonfirmasi surat tersebut hoaks. Rusmayani Madjid mengaku surat tersebut tidak pernah ditandatanganinya. Dirinya mengaku geram dengan adanya surat tersebut dan berencana akan menindaklanjuti kasus itu.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter :

    https://makassar.sindonews.com/read/130292/711/beredar-surat-edaran-larangan-thm-kadispar-makassar-itu-hoaks-1597147734

    Berita Terkait

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan GadgetIn Promosikan Jam Tangan Pintar

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik yang Mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA