FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 08-2020

    1583

    Penyetaraan Jabatan, Sekjen Kominfo: Bangun Pola Pikir Fungsional

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam acara "Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Tahap Kedua" secara virtual dari Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (25/08/2020). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo – Penyetaraan jabatan administratur dan pengawas menjadi jabatan fungsional merupakan salah satu upaya guna mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, serta mempercepat pengambilan keputusan dengan membangun pola pikir lebih fungsional. 

    Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan penyetaraan menjadi jabatan fungsional sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

    “Berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada bulan Oktober 2019 bahwa seluruh kementerian dan lembaga wajib melakukan penyederhanaan birokrasi dengan merampingkan dan menata struktur organisasi dan tata kerja atau SOTK dan membangun pola pikir lebih fungsional,” tuturnya dalam acara "Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Tahap Kedua" secara virtual dari Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (25/08/2020).

    Sekjen Niken menuturkan, penyederhanaan jabatan di Kementerian Kominfo dilakukan sebagai instrumen untuk menjamin kesinambungan pembangunan karir dan kesejahteraan bagi pejabat administrasi yang mengalami penyetaraan. 

    "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Peraturan Menteri Pan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, sebagai instrumen untuk memberikan peluang pengembangan karir guna mendukung penyederhanaan birokrasi agar organisasi tetap dapat berjalan dengan sistem karir berbasis fungsional," ujarnya.

    Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, setelah dilantik menjadi fungsional, maka tugas-tugas manajerial pada jabatan administrasi sebelumnya tetap dilaksanakan namun dalam bentuk koordinasi, serta pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah Sivitas Kementerian Kominfo dalam memperoleh angka kredit 25% dari angka kredit kumulatif.

    “Karena sebelumnya adalah pejabat administrasi, sebagai koordinator Anda pun akan mendapatkan nilai yang cukup tinggi kalau misalnya kita mencari kredit poin. Untuk mendapatkan satu poin, itu kan banyak sekali tugas-tugas yang harus kita laksanakan. Tetapi, sebagai seorang koordinator Anda sudah mengantongi nilai 25 sehingga untuk kenaikan pangkat selanjutnya tinggal mencari 75,” paparnya.

    Penyederhanaan Birokrasi

    Lebih lanjut, Sekjen Niken menilai kebijakan penyederhanaan birokrasi ini menjadi suatu momentum penting bagi pemerintah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang dan pembangunan sumberdaya manusia dalam menghadapi tantangan global yang ada saat ini.

    “Tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja secara drastis melalui transformasi digital. Disadari atau tidak, imbas dari pandemi Covid-19 ternyata sangat besar. Dengan adanya pandemi ini, pada akhirnya transformasi digital dipaksa diterapkan secepat mungkin dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti juga pelantikan pada pagi hari ini secara virtual,” urainya.

    Di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo terdapat total 35 orang pejabat administrasi yang dilantik, yang terdiri dari 8 orang yang hadir secara langsung dan selebihnya menyaksikan melalui virtual. Dari jumlah tersebut, para pejabat administrasi yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat fungsional ditempatkan sesuai dengan satuan kerjanya masing-masing. 

    Pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Kominfo Nomor 177 s.d. 255 tanggal 25 Juni 2020 tersebut, dihadiri Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Cecep Ahmed Faisal; Kepala Biro Keuangan, Bambang Sigit Nugroho; Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Munzaer; serta Sekretaris Dewan Pers, Saepuddin. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    [Berita Foto] Rayakan Natal 2023, Menkominfo Gelar Open House

    Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju hadir untuk bersilaturahmi dalam acara tersebut. Selengkapnya

    Terima Kunjungan Pelajar SD, Kominfo Berbagi Informasi Dinamika Dunia Digital

    Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA