FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 09-2020

    1405

    RUU PDP Lengkapi Momentum Percepatan Transformasi Digital

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo – Upaya bersama antara pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi pendorong momentum percepatan transformasi digital di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo. Menurutnya, RUU PDP begtu penting untuk melengkapi percepatan transformasi digital sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2020 di DPR RI.

    “Undang-Undang PDP menjadi bagian penting untuk melengkapi lima langkah percepatan transformasi digital,” tuturnya dalam Webinar "RUU PDP sebagai Pelindungan Pribadi di Dunia Digital", dari Jakarta, Sabtu (12/09/2020).

    Menurut Dirjen IKP percepatan transformasi digital juga membutuhkan regulasi, pendanaan dan pembiayaan agar sesuai dengan perencanaan. Hal tersebut dinilai sebagai ilustrasi awal untuk melihat masa depan Indonesia.

    Adapun 5 langkah percepatan trasformasi digital sesuai arahan Presiden antara lain percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis seperti pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri maupun penyiaran.

    "Kemudian, percepat integrasi Pusat Data Nasional, siapkan kebutuhan SDM talenta digital serta yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan. RUU PDP dalam hal ini masuk dalam langkah percepatan kelima yakni regulasi," jelasnya.

    Kebutuhan Teknologi 

    Mengutip  teori Maslow yang dikenal sebagai Hirarki Kebutuhan Maslow tentang Basic Humas Needs (kebutuhan dasar manusia). Dirjen IKP Kominfo juga mengajak peserta Webinar untuk memahami kebutuhan era kini, yakni ekosistem teknologi itu sendiri.

    “Sekarang ini kebutuhan dasar manusia di seluruh dunia termasuk di Indonesia itu adalah kebutuhan terhadap teknologi informasi yaitu WiFi dan Battery,” jelasnya

    WiFi dan Battery, lanjutnya, menjadi sangat esensial dalam kehiduan masyarakat digital, “Saya yakin peserta Webinar ini semua juga kalau kehilangan WiFi atau tidak punya listrik merasa sudah betul-betul dunianya gak utuh,” sambungnya

    Webinar yang diselengarakan oleh Direktorat Pengelolaan Informasi Polhukam Ditjen IKP Kementerian Kominfo itu juga menghadirkan narasumber Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dan Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia Adrian Gunadi.

    Berita Terkait

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Terima Kunjungan Pelajar SD, Kominfo Berbagi Informasi Dinamika Dunia Digital

    Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya

    Wamenkominfo akan Bincang Transformasi Digital dengan Sivitas STMM

    Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA