Awas Hoaks Lowongan Pekerjaan Online!
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Sebuah konten beredar di media sosial dengan narasi "Surat Keterangan Berlaku Lagi untuk Warga yang Keluar-Masuk Makassar".
Setelah dilakukan penelusuran, Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klarifikasi dari Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud. Menurutnya belum informasi resmi dari Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
“Pemberlakuan kembali surat keterangan masuk-keluar Makassar itu masih wacana, keputusan penjagaan antar wilayah harus berdasarkan izin resmi Walikota melalui Surat Keputusan,” ujar Iman Hud.
Iman menambahkan kembali ini disebabkan pemberitaan yang tak benar atau hoaks rawan terjadi dalam kondisi semacam ini.
“Kami sampai saat ini pun juga akan menunggu keputusan Plt Wali Kota Rudy Djamaluddin terkait hal tersebut,” pungkasnya.
Berikut dafar laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Jumat (18/09/2020) :
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, informasi yang beredar tersebut merupakan Selengkapnya
Tidak ditemukan pemberitaan dengan sumber kredibel mengenai penonaktifan komputer yang kerap menyebar konten antimainstream untuk mencegah s Selengkapnya