FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 09-2020

    2029

    [DISINFORMASI] Razia Pemakai Masker Scuba Dikenakan Sanksi Denda di Surabaya

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar sebuah postingan yang berisi tangkapan layar operasi gabungan tiga pilar di Bulak Rukem, Kenjeran, Surabaya, menggelar operasi pengguna masker scuba akan disasar. Selain menjadi sasaran operasi yang akan mendapatkan sanksi denda, dalam caption foto juga disebutkan bahwa pengguna masker scuba akan menjalani tes swab. 

    Faktanya hal tersebut telah diklarifikasi oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami dengan mengatakan “Foto memang benar tapi caption foto atau pesan dalam foto itu hoax. Salah dan pemerintah tak pernah melarang masker scuba. Pemerintah menganjurkan jika memakai masker scuba itu harus dilapisi supaya standar SNI,”. Lebih lanjut Kompol Esti menjelaskan, pemakai masker scuba hanya akan dikenakan sosialisasi atau pengarahan. Namun jika penggunaan masker scuba sudah ada lapisan masker tambahan kain hal tersebut sudah sesuai anjuran. Ia mencontohkan, seperti petugas tiga pilar juga memakai masker scuba. Namun petugas juga melapisi masker kain dan atau masker tiga lapis.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    https://beritajatim.com/hukum-kriminal/beredar-isu-pakai-masker-scuba-kena-razia-di-kenjeran-ini-penjelasan-polisi/

    Berita Terkait

    [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Papua

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pria Memakai Hazmat Saat Menginstal di Menara 5G Bukti Radiasi Berbahaya

    Selengkapnya

    [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri

    Selengkapnya

    [HOAKS] Menghina Presiden Dikenakan Sanksi Masuk Daftar Hitam Tujuh Turunan

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA