FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 10-2020

    1250

    Presiden: Tidak Benar bahwa AMDAL Akan Dihapus!

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Tim operasi gabungan penertiban tambang ilegal berhasil menghentikan penambangan ilegal galian C di dalam kawasan Hutan Lindung Remu, Kota Sorong (24/09/2020). Saat ini, petugas telah mengamankan sejumlah alat berat dan alat transportasi dan memeriksa 57 orang operator yang ada dilokasi. - (Humas KLHK)

    Bogor, Kominfo - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak dihapus dan tetap ada dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal itu sekaligus meluruskan disinformasi yang beredar di masyarakat.

    “Itu tidak benar. AMDAL tetap ada. Bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat, tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (09/10/2020).

    Sebaliknya, UU Cipta Kerja justru mengintegrasikan izin lingkungan tersebut ke dalam perizinan berusaha. Selain untuk memudahkan sistem perizinan yang ada, integrasi itu juga menjadi dasar untuk penguatan penegakan hukum bagi pelanggarnya yang akan berimplikasi langsung bagi izin berusaha yang mereka miliki.

    Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, yang pada Rabu, 7 Oktober 2020, kemarin memberikan keterangan pers bersama di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa prinsip dan konsep dasar pengaturan amdal dalam UU Cipta Kerja tidak mengalami perubahan dan justru menguatkan perlindungan lingkungan.

    “Kalau dulu, ada masalah dengan lingkungan, izin lingkungannya dicabut tapi usahanya bisa saja tetap berjalan. Sekarang (dengan UU Cipta Kerja) menjadi lebih kuat. Kalau ada masalah di (izin) lingkungan, lalu digugat perizinan berusahanya, itu bisa langsung kena di perizinan usahanya,” ucap Siti Nurbaya Bakar.

    “Oleh karena itu, tidak benar apabila dikatakan bahwa undang-undang ini melemahkan perlindungan lingkungan,” imbuhnya.

    Berita Terkait

    Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Zakat melalui Baznas

    Pada tahun 2023 total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di SKL Baznas dan LAZ seluruh Indonesia mencapai Rp32 triliun, atau mening Selengkapnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

    Kepala Negara menyampaikan apresiasi terhadap seluruh insan pers di Tanah Air yang telah konsisten menemani masyarakat Indonesia dalam kehid Selengkapnya

    Presiden Apresiasi Peran GP Ansor Sebarkan Nilai Moderasi Beragama

    Kepala Negara juga menekankan persatuan dan keutuhan bangsa harus ditempatkan di atas segalanya. Selengkapnya

    Presiden Bersilaturahmi dengan Para Peserta Program Mekaar

    Selain itu, Presiden juga merasa senang karena penyaluran pinjaman melalui PNM Mekaar meningkat signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2015 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA