FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 10-2020

    2422

    Refocusing Anggaran untuk Percepat Transformasi Digital

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan pandemi Covid-19 telah memperlambat perekonomian dunia termasuk perekonomian Indonesia. Selain untuk penanganan Covid-19, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk percepatan transformasi digital.

    "Guna mengantisipasi hal tersebut pemerintah telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19. Baik terhadap isu kesehatan maupun isu penanganan dampak ekonomi masyarakat," ujarnya dalam Rakornas Keuangan Kominfo yang digelar secara virtual dari Ruang Anantakupa, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

    Sekjen Kementerian Kominfo  menjelaskan, Presiden Joko Widodo pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas Rancangan Undang-undang APBN Tahun Anggaran 2021 telah menyampaikan bahwa kebijakan APBN 2021 nanti diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

    "Mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.  Dan kita semua seluruh karyawan-karyawati Kominfo, tentunya sangat bersyukur atas instruksi dari Presiden Jokowi di mana beliau menyampaikan bahwa Indonesia perlu melakukan percepatan transformasi digital,” tuturnya.

    Dari arahan Presiden Joko Widodo tersebut, menurut Sekjen Niken, Kementerian Kominfo diberi tugas dalam melaksanakan percepatan transformasi digital di lima sektor utama. "Pertama adalah dengan akselerasi penyediaan infrastruktur di seluruh Indonesia. Kedua, Menyusun roadmap atau peta jalan transformasi digital. Ketiga, pengembangan SDM Digital. Keempat, penyediaan Pusat Data Nasional (PDN) dan yang kelima mengenai Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan transformasi digital," tuturnya.

    Penambahan Anggaran

    Sekjen Niken menyatakan, dengan adanya instruksi Presiden Jokowi pada bulan Agustus lalu, Kementerian Kominfo pada tahun 2021 mendatang akan mendapatkan kenaikan anggaran yang sangat luar biasa yakni sebesar Rp30,5 triliun.  "Ini adalah untuk beberapa kementerian termasuk melalui TKDD untuk pembangunan teknologi infomasi dan komunikasi," ujarnya. 

    Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, anggaran itu difokuskan guna mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien, cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan.

    "Juga untuk mengonsolidasikan dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama; serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T," jelasnya. 

    Oleh karena itu, Sekjen Niken mengharapkan agar pengelolaan keuangan di Kementerian Kominfo dapat dilakukan dengan profesioan, transparan dan akuntabel.

    “Bahkan, barangkali mungkin hampir lima kali lipat dari anggaran tahun ini atau anggaran tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah berkah namun juga tantangan untuk kita bisa mengelola keuangan negara dengan lebih professional, transparan, akuntabel, dan betul-betul mengacu pada peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Dalam Webinar bertema "Tantangan Akuntabilitas Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19", Sekjen Niken menyampaikan saat ini semua elemen merasakan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis ditengah pandemi Covid-19. Sehingga ke depan, pemerintah menetapkan bahwa belanja infrastruktur salah satunya akan diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas. 

    “Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya kita semua sebagai bagian dari Kominfo memegang peranan yang penting. Oleh karena itu, kita selaku aparatur negara harus mampu menjawab kebutuhan dan tuntutan rakyat,” paparnya. 

    Apresiasi WTP

    Sekjen Niken menilai, dalam era demokrasi dan keterbukaan, tuntutan masyarakat luas akan tata kelola yang baik terus mengemuka. Menurutnya, masyarakat secara kritis menuntut agar pencapaian hasil pembangunan pada umumnya dan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara pada khususnya. “Serta segala hal yang berhubungan dan pelayanan publik dilakukan secara transparan, akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip clean and good governance,” jelasnya.

    Mewakili Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, Sekjen Niken menyatakan sejak Pemerintah mencanangkan reformasi di bidang keuangan yang ditandai dengan lahirnya tiga paket Undang-Undang, Kementerian  Kominfo sebagai bagian dari Pemerintah Pusat ikut andil dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan.

    “Pengelolaan keuangan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Melalui penyampaian laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

    Sekjen Kememterian Kominfo mengapresiasi Laporan Keuangan Kominfo yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan.

    Sejak tahun 2016, selama empat tahun berturut-turut sejak, menurut Sekjen Niken capaian itu merupakan kontribusi dari seluruh sivitas Kementerian Kominfo memenuhi kewajiban atas akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara.

    “Tidak dapat kita mungkiri bahwa perbaikan tata kelola juga perlu diprioritaskan meskipun Opini WTP telah diperoleh. Ini terlihat dari konsep dukungan birokrasi yang efektif, melayani, dan mampu bekerja secara tim,” papar Sekjen Kementerian Kominfo 

    Selain Niken, hadir pada rakornas tersebut antara lain; Direktur Utama BAKTI Anang Latief, Inspektur Jenderal Kominfo Doddy Setiadi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Widodo Muktiyo, dan Sekretaris Badan Litbang SDM Kominfo Haryati. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Acara Puncak Peringatan Hakordia 2023

    Presiden mengungkapkan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi pemerintah telah melakukan digitalisasi di berbagai pelayanan, seperti Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA