[HOAKS] Bioskop XXI Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap 30 Menit
Penjelasan :
Telah beredar sebuah informasi terkait adaptasi perubahan perilaku di bioskop menjadi perbincangan di media sosial. Dalam informasi disebutkan bahwa Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar. Informasi tersebut diunggah dengan narasi “Ketatnya protokol kesehatan dalam menikmati tontonan bioskop, sudah mulai harus dibiasakan. Kalo tidak, penonton yang akan menanggung risikonya". Narasi tersebut disertai dengan lampiran gambar artikel berjudul “Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!”.
Berdasarkan hasil penelusuran Timesindonesia.co.id, informasi tersebut tidak benar. Klaim aturan penonton diharuskan keluar teater untuk menghirup udara segar yang baru setiap 30-60 menit di Bioskop XXI adalah salah. Menurut informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, aturan tersebut tidak termasuk dalam protokol kesehatan Covid-19. Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI mengatakan bahwa bioskop telah resmi dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter: