FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 11-2020

    1270

    Perlu Terobosan Teknologi Digital Agar Drive In Tak Picu Gangguan SFR

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo - Penggunaan teknologi audio output dengan memanfaatkan frekuensi radio dalam pertunjukan drive in concert dan drive in cinema yang bisa diakses dari dalam mobil dapat menimbulkan intervensi frekuensi radio siaran serta navigasi penerbangan.

    Oleh karena itu, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan perlunya terobosan teknologi digital dalam penggunaan pemancar FM digital untuk drive in.

    “Mengingat banyak keterbatasan yang terjadi di teknologi analog, ditambah adanya peningkatan kebutuhan kanal radio siaran, maka kita perlu mencari solusi dengan teknologi digital terutama bagi wilayah yang belum terjangkau infrastruktur broadband maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial untuk layanan broadband,” ujarnya saat webinar DRM Workshop: Country Specific Indonesia, dari Jakarta, Selasa (03/11/2020).

    Melalui Webminar tersebut, Dirjen Ismail menjelaskan pelaksanaan workshop ditujukan untuk mengeksplorasi penyiaran radio digital terestrial. Terutama pengenalan teknologi radio digital terestrial yang telah direkomendasikan ITU, yaitu Digital Radio Mondiale (DRM). Kegiatan itu juga diharapkan dapat memberikan gambaran kepada industri untuk mengenali teknologi serta mempersiapkan transformasi digital.

    “Sebelumnya kita tidak memiliki banyak kesempatan untuk membicarakan radio digital terestrial dan oleh karenanya saya berharap acara Webminar ini dapat memberikan manfaat yang maksimal dan para peserta dapat mengetahui bandingan adopsi teknologi digital dengan negara lain,” tuturnya.

    Dirjen SDPPI menegaskan Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan transformasi digital di semua sektor, termasuk industri penyiaran. Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan  transformasi di bidang penyiaran ini harus berlanjut dan terus dipersiapkan dengan baik.

    “Instruksi ini terkait dengan penyiaran televisi maupun penyiaran radio, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru saja ditandatangani oleh Bapak Presiden,” jelasnya.

    Menurut Dirjen Ismail, teknologi digital telah membuka banyak manfaat tersendiri. Mulai dari penghematan energi untuk jangkauan siaran yang serupa sehingga dapat mengurangi biaya Operational Expenditure (OPEX). Selain itu akanmenggunakan bandwidth lebih sedikit untuk kapasitas lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik. 

    Bahkan teknoligi digital menurut Dirjen SDPPI mampu membantu diseminasi informasi melalui cara yang lebih komprehensif, mencakup tidak hanya suara tapi juga dilengkapi data berupa teks yang dapat membantu di era pandemi, maupun untuk pembelajaran jarak jauh seperti sekarang.

    “Juga, teknologi digital diyakini mampu menerapkan unit  pemancar untuk menjangkau sesuatu yang lebih banyak. Peluang bisnis baru dan peningkatan bisnis juga ditimbulkan karena kita memasuki era digital ini,” paparnya.

    Untuk menggapai potensi penuh dari momentum transformasi digital di era pandemi, Dirjen Ismail menilai isu-isu ini perlu dipertimbangkan dengan baik. Menurutnya, teknologi DRM dimaksudkan untuk menjamin pemahaman yang lebih utuh, mengingat teknologi digital memerlukan kesiapan ekosistem.

    “Kesiapan ekosistem tentu menjadi tantangan tersendiri. Semoga ekosistem tersebut dapat tersedia dengan harga yang terjangkau. Saya harap, dengan adanya Webminar ini masyarakat dapat mengetahui kebijakan transformasi digital dan juga menjadi pemahaman bagi kita semua untuk memahami teknologi digital yang lebih baik di sektor radio atau siaran radio,” jelasnya.

    Selain Dirjen SDPPI, webminar tersebut juga diisi dengan narasumber dari pemangku kepentingan meliputi lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas, perusahaan manufaktur. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Sekjen: Manfaatkan Teknologi untuk Berikan Pelayanan Publik Prima

    Sivitas Kementerian Kominfo harus memanfaatkan teknologi digital dengan optimal agar dapat membantu meningkatkan efisiensi, produktivitas, d Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Pers Manfaatkan Transformasi Digital sebagai Peluang

    Kemajuan teknologi ini baru bisa dimanfaatkan jika insan pers memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan yang ada dengan menin Selengkapnya

    Pemanfaatan Teknologi Digital Jadi Perhatian Pemimpin Negara Anggota G20

    Lewat Deklarasi Bali, pemimpin negara G20 sepakat mendukung pengembangan kerangka kerja inklusi keuangan yang memanfaatkan potensi digitalis Selengkapnya

    Migrasi Siaran ke TV Digital Buka Peluang Sektor Kreatif

    Banyak manfaat dari program ASO, salah satunya membuka peluang kerja sektor kreatif. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA