FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 11-2020

    964

    Buka Pelatihan Calon PFR, Dirjen SDPPI: Organisasi Harus Diisi Personel Kompeten

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyatakan organisasi yang kuat harus diisi dengan personel yang memiliki kompetensi. 

    "Organisasi yang kuat harus diisi dengan personel-personel yang memiliki kompetensi, yang tahu terhadap apa yang dikerjakannya, serta mau meningkatkan keterampilannya," ujarnya dalam Pembukaan Pelatihan Pembentukan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Ahli (PF PFR Ahli) Tahun 2020 yang berlangsung virtual dari Jakarta, Senin (9/11/2020).

    Menurut Dirjen Ismail penyelengaraan pelatihan merupakan salah satu bentuk komitmen dari Ditjen SDPPI untuk meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan Ditjen SDPPI. 

    "Hal ini mengingat posisi Ditjen SDPPI sebagai unit organisasi teknis yang menangani bidang pengendalian spektrum frekuensi radio dan pengujian perangkat telekomunikasi memiliki peran strategis dalam konstelasi pembangunan nasional," ungkapnya.

    Dirjen SDPPI menyatakan  frekuensi radio merupakan sumber daya bagi berbagai instansi untuk melakukan tugas dan fungsinya melalui komunikasi seluler. 

    "Terlebih lagi di masa pandemi ini yang mengubah pola aktivitas masyarakat: belajar, bekerja, dan belanja secara daring. Ke semuanya membutuhkan ketersediaan frekuensi radio yang lebar dan bersih," jelasnya.

    Menurut Dirjen Ismail,  pelatihan yang akan diikuti selama 25 hari kerja ke depan merupakan kesempatan yang tidak boleh disia-siakan. "Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kompetensi bagi seluruh awak personel Ditjen SDPPI untuk melengkapi semangat atau spirit dan wawasan yang dimiliki mengenai pengendalian frekuensi radio sehingga dapat memberikan unjuk kerja yang profesional," tegasnya. 

    Acara pembukaan turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen SDPPI, RD Susanto; Kepala Pusdiklat Badan Litbang SDM, Usuluddin; serta Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko.

    Ditjen SDPPI bekerja sama dengan Pusdiklat menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan Fungsional PFR Ahli Tahun 2020. Berbeda dengan penyelenggaraan-penyelenggaraan pelatihan serupa sebelumnya, pelatihan kali ini diselenggarakan melalui dua mekanisme, yakni secara daring dan luring. Mekanisme ini dilakukan sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19.

    Kepala Pusdiklat Usuluddin mengungkapkan pola pembelajaran yang diterapkan pada PF PFR Ahli merupakan kebijakan strategis yang diambil untuk mengakomodasi kebutuhan peningkatan kompetensi dengan kondisi pandemi yang ada. 

    "Ada beberapa penyesuaian yang dilakukan terhadap kurikulum pelatihan yang ada untuk pencapaian kompetensi pembelajaran. Hal ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Ditjen SDPPI dan Pusdiklat," ujarnya.

    Pelatihan secara daring akan berlangsung mulai tanggal 9 November sampai dengan 11 Desember 2020, dengan fokus pembelajaran pada hal-hal yang bersifat teori dan wawasan. 

    Pelatihan menggunakan sarana Learning Management System (LMS) Pusdiklat, Video Conference, serta sarana lainnya yang menunjang aktivitas daring. Peserta pelatihan berjumlah 28 orang yang berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, pelatihan secara luring akan dilakukan apabila kondisi memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, dengan fokus pembelajaran pada praktik dan visitasi lapangan untuk memberikan penguatan pada aspek kognitif yang sudah dipelajari saat pembelajaran daring.

    Berita Terkait

    Buka Pelatihan DLA, Kominfo Siapkan 300 Kursi untuk Jadi Pemimpin Digital

    Program Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) telah dibuka sejak 19 Agustus 2021. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kes Selengkapnya

    ASO di Kaltim Mulai 17 Agustus 2021, Dirjen PPI: Jadi Provinsi Percontohan

    Implementasi kebijakan migrasi teresterial televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Kalimantan Timur (Ka Selengkapnya

    Sekjen Kominfo: Widyaiswara Jadi Penerus Pengembangan Kompetensi ASN

    “Widyaiswara merupakan jabatan fungsional yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk memdidik, mengajar dan melatih ASN pada lembaga Selengkapnya

    Tekan Peredaran Perangkat Tak Bersertifikat, Ditjen SDPPI Sosialisasikan SIRANI

    Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika secara berkala melakukan pemantauan dan penertiban spektrum frekuensi radi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA