FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 11-2020

    2277

    Jamin Standar Perangkat, BBPPT Topang Akselerasi Transformasi Digital

    SIARAN PERS NO. 143/HM/KOMINFO/11/2020
    Kategori Siaran Pers
    Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Dirjen SDPPI Ismail menyimak penjelasan dari Koordinator Sarana Teknik Penguji Perangkat Telekomunikasi Dyah Kunthi Pratiwi, ketika mengunjungi Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Kementerian Kominfo di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). - (Indra Kusuma)

    Siaran Pers No. 143/HM/KOMINFO/11/2020

    Jumat, 13 November 2020

    Tentang

    Jamin Standar Perangkat, BBPPT Topang Akselerasi Transformasi Digital 

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keberadaan balai uji perangkat telekomunikasi bisa menjadi penopang akselerasi transformasi digital di Indonesia.

    "Salah satu dari 5 langkah transformasi digital itu adalah infrastruktur. Kita sedang membangun infrastruktur TIK untuk memastikan Indonesia ini tidak lagi terdapat blankspot 4G khususnya. Kalau (jaringan) itu hadir, maka masyarakat akan menggunakan perangkat-perangkatnya," ujarnya ketika mengunjungi Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Kementerian Kominfo di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

    Menurut Menteri Johnny, keberadaan BBPPT yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika itu akan dapat menjamin ketersediaan perangkat yang memenuhi standar.

    "Hadirnya Balai Uji ini untuk memastikan peralatan radionya dan  perangkat-perangkat yang digunakan oleh masyarakat memenuhi satndar Undang-Undang Telekomunikasi maupun aturan turunannya. Dan tentu standar internasional karena ini digunakan secara global, itu di bidang balai uji," ungkapnya.

    Menteri Kominfo menyatakan kesesuaian perangkat telekomunikasi dengan standar nasional maupun internasional akan menjadi salah satu penentu pelindungan konsumen. "Balai Pengujian Perangkat ini penting karena tidak saja hanya memberikan sertifikat bagi proses produksi dan ekonomi, tetapi paling tidak untuk memastikan dijaganya konsumen itu dengan baik," tuturnya.

    Bahkan, Menteri Johnny menyatakan BBPPT akan menjadi perisai dalam pelindungan konsumen untuk perangkat telekomunikasi. Baik dari sisi kualitas maupun dari aspek keamanan dan kesehatan.

    "Jadi, ini perisainya konsumen. Bahwa perangkat-perangkat radio, kita tahu radio yang ada elektromagnetik itu bisa mempengaruhi juga, ada gelombang elektromagnetik, ya, sehingga memastikan bahwa perangkat-perangkat ini memenuhi standar-standar kesehatan aman untuk digunakan oleh manusia atau masyarakat," tandasnya. 

    Oleh karena itu, Menteri Kominfo mengharapkan agar BBPPT selalu mengikuti dinamika teknologi yang ada sekaligus meningkatkan kompetensi dalam pengujian perangkat. 

    "Jadi, kehadirannya penting sekali dan balai uji harus selalu berkembang sejalan dengan perubahan dan kecepatan perkembangan teknologi baru.  Karenanya, penting sekali untuk mempunyai Balai Uji yang kompeten yang mempunyai standar-standar yang memadai," ungkapnya.

    Menteri Johnny secara khusus menyoroti aspek kesiapan sumberdaya manusia dan perangkat yang update. Keduanya harus selalu dijaga agar layanan BBPPT bisa optimal.

    "Nah, dalam hal ini dua hal pentingnya yang pertama pasti yang terkait dengan kesiapan sumber daya manusianya, baik jumlah maupun kualitas SDM-nya. Dan yang kedua ketersediaan perangkat dan peralatan yang harus selalu up-to-date, modern sejalan dengan perubahan dan perkembangan teknologinya," jelasnya.

    Dalam kunjungan ke BBPPT, Menteri Kominfo menyaksikan laboratorium pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi Berbasis Radio, Alat/Perangkat Telekomunikasi Berbasis Non Radio, Electromagnetic Compatibility Alat/Perangkat Telekomunikasi, Pelayanan Kalibrasi Perangkat Telekomunikasi, dan Jasa Penyewaan Alat. Dalam kunjungan itu Menteri Johnny didampingi oleh Dirjen SDPPI Ismail dan Sekretaris Ditjen SDPPI yang menjadi Plt, Kepala BBPPT Rd. Susanto.

    Adaptasi Digitalisasi

    Menteri Kominfo menekankan adaptasi yang dilakukan oleh BBPPT harus berlangsung cepat. Hal itu diperlukan agar bisa menjamin pelindungan kepada masyarakat. "Teknologi disrupsinya begitu cepat berkembang, SDM dan perangkat Balai Uji juga harus sama kecepatannya sehingga perlindungan pada masyarakat kita perhatikan," tegasnya.

    Menurut Menteri Johnny, di era digital layanan BBPPT tidak hanya sebatas pada perangkat telekomunikasi. "Sementara di bidang lainnya, regulasi dan serterusnya, pasti setelah ini karena kita masuk ke era digital, maka tidak saja telekomunikasi dan seluler, tapi juga terkait digitalisasi," tuturnya. 

    Salah satu pemantauan standar yang bisa dilakukan menurut Menteri Kominfo berkaitan dengan data center. "Di mana komunikasi yang dibutuhkan untuk memastikan transmisi data, itu dapat dilakukan dengam aman dan dapat dilindungi baik," ungkapnya.

    Mengenai perlindungan itu, Menteri Johnny melihatnya dari dua aspek, perangkat lunak dan perangkat keras. Hal kedua itu yang menurutnya menjadi wilayah bidang kerja BBPPT.

    "Agar tidak terjadi kebocoran, bahkan potensi-potensi terobosannya atau unethical hacking. Ini, perangkat-perangkat juga penting walupun software. Tapi software tidak akan bisa bekerja tanpa bisa peralatan perangkat hardware-nya. Balai Uji berhubungan hardware," ungkapnya.

    Dirjen SDPPI Ismail menyatakan BBPPT telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025. Selain itu, BBPPT telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001. "Saat ini BBPPT mengoperasikan Laboratorium Pengujian Perangkat Radio, Laboratorium Pengujian Perangkat Berbasis Kabel, Laboratorium Pengujian EMC, dan Laboratorium Kalibrasi," ujarnya.

    Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    menkominfo kunker balai uji perangkat 3

     

    menkominfo kunker balai uji perangkat 1

     

    menkominfo kunker balai uji perangkat 2

     

    menkominfo kunker balai uji perangkat 1

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA