FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 11-2020

    732

    Bantuan Subsidi Upah Juga Diberikan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo – Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini diberikan sejalan dengan pemberian bantuan pemerintah bagi masyarakat yang berpendapatan di bawah lima juta rupiah di masa pandemi Covid-19.

    Pemerintah membantu melalui berbagai saluran dari sisi masyarakat terutama yang sangat rentan dan membutuhkan diberikan secara langsung baik dalam bentuk bantuan tunai dan sembako. 

    “Kita melihat guru honorer atau tenaga pendidikan dan bukan guru, mereka juga pendapatannya banyak 1,6 juta rupiah, di bawah lima juta rupiah. Kita tambahkan anggarannya untuk bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Webinar Peresmian Kebijakan Bantuan Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kemendikbud dari Jakarta, Selasa (17/11/2020).

    Menkeu menyatakan bantuan ini diberikan kepada 2,4 juta orang yang memenuhi syarat sebagai penerima. 

    “1,6 juta orang di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag. Total bantuannya Rp600 ribu dalam tiga bulan. Ditransfer langsung kepada account mereka,” ungkapnya.

    Adapun syarat untuk menerima BSU yaitu warga negara Indonesia, berstatus bukan sebagai PNS, memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah tiap bulan, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. 

    Berita Terkait

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Buka Vokasifest, Presiden: Pendidikan untuk Kebutuhan Masa Kini dan Masa Depan

    Presiden mendorong dunia pendidikan untuk terus berinovasi serta mengembangkan talenta-talenta muda Indonesia. Selengkapnya

    Presiden Instruksikan Strategi Jangka Pendek dan Panjang Pengendalian Inflasi

    Untuk strategi jangka pendek, Presiden meminta agar pemda terbuka dalam mengintegrasikan data stok neraca pangan daerah masing-masing. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA