FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 11-2020

    2013

    Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Online, Kominfo Siapkan Empat Kebijakan Percepat Digitalisasi

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menilai masyarakat semakin cerdas menggunakan platform digital di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya dinamika teknologi di ruang digital saat ini kian berkembang seiring dengan hadirnya internet. Bahkan, hal itu mendorong pengguna gawai lebih gencar bertransaksi secara online. 

    “Indonesia saat ini sedang bertransformasi secara masif, pandemi Covid-19 tidak hanya mengubah peta perekonomian, namun juga kehidupan berbangsa dan bernegara, Situasi baru di Indonesia dan dunia yang terjadi saat ini adalah bentuk baru kehidupan masyarakat secara fundamental dan menjadi satu pola hidup yang berbeda dan berubah dari biasanya,” tuturnya saat mewakili Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Penutupan Indonesia Fintech Summit 2020, dari Jakarta, Rabu (25/11/2020). 

    Mengutip data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengenai statistik pengguna internet tahun 2020, Plt. Sekjen Kementerian Kominfo memaparkan adanya peningkatan jumlah pengguna internet sebesar 25,5 juta atau 8,9% dibandingkan tahun 2019. 

    "Masyarakat Telekomunikasi Indonesia atau Mastel juga terus melaporkan peningkatan pemanfaatan jaringan tetap internet atau fix internet broadband sebesar 28% pada quartal kedua tahun 2020," ujarnya.

    Mengenai transaksi penyedia jasa lending financial technology, mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Plt. Sekjen Ismail mencatat adanya transaksi sebesar Rp128,7 Triliun.

    "Dengan tingkat pertumbuhan year-on-year mencapai 113% pada September 2020. Selain itu, Bank Dunia memproyeksikan Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima dengan PDB USD9.100 Miliar pada tahun 2045 mendatang," ungkap Plt. Sekjen Kementerian Kominfo.

    Plt Sekjen Ismail menegaskan adanya peningkatan pemanfaatan internet tersebut berbanding lurus dengan data transaksi ekonomi digital yang juga melesat naik.  “Bahkan, Bank Indonesia sebagaimana dikutip harian Kompas, mencatat realisasi transaksi uang elektronik sebesar 127 Triliun Rupiah hingga Agustus 2020,” paparnya.

    Capaian itu menunjukkan posisi strategis pemanfaatan teknologi untuk menunjang pemulihan dan percepatan ekonomi Indonesia. “Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam menempuh pendekatan kesehatan dan ekonomi secara paralel melalui penerapan gas dan rem kebijakan,” tandas Plt. Sekjen Kementerian Kominfo.

    Lebih lanjut Plt. Sekjen Ismail memaparkan hasil riset Financial Times yang menunjukkan pendekatan gas dan rem yang ditetapkan Indonesia berhasil dengan baik. Menurutnya Indonesia menjadi salah satu dari negara di kawasan Asia yang berhasil mengembangkan penanganan pandemi Covid-19, sembari menjaga kestabilan perekonomian seperti negara-negara yang lain yaitu Jepang, Vietnam dan Korea Selatan.

    “Menyadari kebutuhan dan potensi yang ada, Presiden Joko Widodo memberikan mandat untuk melakukan percepatan transformasi digital yang diimplementasikan oleh Kementerian Kominfo,” tegasnya.

    Plt. Sekjen Kementerian Kominfo menilai, dalam upaya optimalisasi ekosistem ekonomi digital, perlu dilakukan peningkatan indeks inklusi dan literasi keuangan, serta peningkatan peran finansial teknologi. Oleh karena itu, menurutnya kegiatan ekonomi digital memiliki peran yang sangat strategis dalam perwujudannya.

    “Terlebih dengan adopsi pemanfaatan teknologi digital yang semakin masif melalui empat prioritas kebijakan transformasi digital tersebut akan dilakukan kolaborasi yang bernafaskan semangat transformasi kita dapat diwujudkan melalui pengembangan industri ekonomi digital yang inklusif, produktif, dan solutif,” ungkapnya.

    Empat Langkah Kebijakan

    Plt. Sekjen Ismail menegaskan implementasi transformasi digital dijalankan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kementerian Kominfo menyiapkan empat kebijakan konstruktif dari hulu ke hilir, yaitu  (1) penyelesaian pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata dan berkualitas, (2) pengembangan teknologi pendukung akselerasi transformasi digital, (3) pengembangan sumberdaya manusia (SDM) atau talenta digital dengan jumlah dan kualitas yang memadai serta berkelanjutan, dan (4) penuntasan legislasi primer dan penguatan kerja sama internasional.

    Untuk langkah kebiijakan pertama, Plt Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan, melalui BLU Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Kominfo tengah mengupayakan perluasan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Upaya itu ditujukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konektivitas internet di seluruh penjuru nusantara. 

    "Hal ini dilakukan melalui penyelesaian pembangunan Base Tansceiver System atau BTS di 12.548 desa atau kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G. Di 2022, ini akan diselesaikan seluruhnya pembangunan 12.548 BTS tersebut. Kementerian kominfo juga merencanakan peluncuran Satelit Multifungsi Satria untuk menyediakan 150.000 titik layanan akses publik di tahun 2023,” paparnya.

    Untuk kebijakan kedua dalam konteks transformasi digital, Plt. Sekjen Ismail mengatakan, Kominfo sedang melakukan pengembangan dan adopsi teknologi baru seperti jaringan 5G, guna penyediaan kolektivitas yang lebih memadai dalam fasilitasi pengembangan teknologi yang semakin beragam. “Utamanya dalam bidang transaksi dan pengembangan ekonomi digital,” tegasnya.

    Sementara untuk kebijakan ketiga mengenai pengembangan kapasitas sumberdaya manusia melalui berbagai program pendampingan seperti UMKM Go Online, NextIcorn, serta Gerakan 1.000 startup digital.

    “Kementerian Kominfo menekankan pengembangan talenta digital dengan pendekatan komprehensif yang berfokus pada peningkatan literasi digital, peningkatan keterampilan dan daya saing digital, serta mendorong pembuatan kebijakan yang lebih baik untuk ekonomi digita yang bertujuan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang inklusif untuk seluruh seluruh lapisan masyarakat," jelas Plt. Sekjen Ismail.

    Adapun insiatif keempat berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Menteri tentang Penyelenggara Sistem Elektronik di Sektor Swasta. "Penuntasan legislasi primer seperti Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi disusun guna melindungi baik pengguna maupun penyedia jasa dalam transaksi digital, serta berkolaborasi dengan berbagai negara lain melalui forum-forum internasional untuk pengembangan ekosistem ekonomi digital secara berkelanjutan," tutur Plt. Sekjen Kementerian Kominfo.

    Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 berlangsung secara virtual selama dua minggu berturut-turut. Kegiatan yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan tiu melibatkan 40 penyelenggara keuangan digital. Selama penyelenggaraan berlangsung, tercatat ada 41 webinar edukatif dengan 180 lebih pembicara nasional maupun internasional dan telah diikuti oleh lebih dari 28.000 peserta dengan lebih dari 60 sesi virtual. PFN membuktikan bahwa pandemi Covid-19 bukanlah halangan untuk terus produktif.

    “Saya ucapkan selamat kepada penyelenggara yang telah secara sukses mengadakan PFN. Semoga semangat resilensi ini terus menyala dalam upaya memulihkan kesehatan dan membangkitkan perekonomian Indonesia. Akhir kata, mari kita bersinergi untuk mewujudkan Indonesia sebagai The Digital Energi of Asia,” tutup Plt. Sekjen Ismail mengakhiri sambutannya.

    Hadir sebagai pembicara Wakil Presiden Ma’aruf Amin, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida Vice-President (responsible for operations in the East Asia Department, the Southeast Asia Department, and the Pacific Department) Asian Development Bank (ADB) Ahmed M. Saaed, Global Head of Investment International Finance and Operations Manager, serta Managing Director Invesment Temasek. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA