UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar pesan berantai melalui pesan berantai WhatsApp sejak Selasa (24/11) sore. Pesan itu mengabarkan Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri meninggal dunia.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan fakta laman Kompas.com, kabar itu tidak benar alias hoaks.
Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengklarifikasi bahwa kabar dalam pesan berantai yang menyebut Wakil Wali Kota Subri meninggal dunia pukul 14:00 WIB itu “Hingga kini, Wakil Wali Kota masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi Subri masih stabil dengan ventilator,” ungkapnya.
Aman menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, Subri masih berada di ruang ICU di RSUD dr Sutomo Surabaya.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (25/11/2020):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya