FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 11-2020

    1144

    Bantu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, Pemerintah Siapkan Program BSU

    Kategori Berita Pemerintahan | Yusuf
    Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain (kanan) memberikan penjelasan mengenai SBU bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS bidang agama dalam dialog produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dari Jakarta, Kamis (26/11/2020). - (IST)

    Jakarta, Kominfo - Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia. Tidak hanya berdampak bagi kesehatan dan ekonomi, namun juga bagi pendidikan. Oleh karena itu, guna membantu para guru dalam melakukan proses pembelajaran, pemerintah memberikan bantuan melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Non PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

    Meski proses belajar mengajar harus dilakukan melalui metode jarak jauh lewat internet, bantuan itu dirasakan sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Terlebih, jumlah guru-guru di lingkungan Kemenag merupakan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 84%.

    “Kami hanya memiliki 126.000 guru yang PNS. Selebihnya berstatus Non PNS. Jadi BSU ini Pandemi CovidTe-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru Madrasah, karena Madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp300.000,” terang Direktur Gurudan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain dalam acara Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Bidang Agama, yang dihelat secara virtual oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dari Jakarta, Kamis (26/11/2020).

    Zain menjelaskan, terkait penerima manfaat ini nantinya akan didasarkan pada data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (SIMPATIKA). Kemudian, ia menyebutkan, syarat yang harus dipenuhi yakni harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk nantinya difasilitasi pembukaan rekening bank bagi yang belum memiliki, sehingga mempermudah penyaluran BSU.

    Untuk syarat lainnya yang perlu dipenuhi, kata Zain, tidak menerima BSU Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp5 juta dengan status Non-PNS.

    Zain mengatakan, rincian penerima manfaat BSU ini diberikan kepada guru Non PNS RA/Madrasah, guru Non PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru Non PNS  Katolik, guru Non PNS Buddha, dan guru Non PNS Konghucu.

    Sementara, untuk besaran BSU yang akan diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag sebesar Rp1,8 juta untuk satu kali penerimaan.

    “Total penerima bantuan ini mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp1,15 triliun,” ujar Zain.

    Proses Validasi Berlapis

    Lebih lanjut, mengenai validasi data penerima manfaat ini dilakukan dengan sangat ketat, dan proses validasinya dilakukan berlapis. Sedangkan untuk nama-nama penerima manfaat ini, sambungnya, nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran. Ia menyebut, secara birokrasi Kemenag juga sudah memanfaatkan kantor wilayah (kanwil) untuk memantau sekolah-sekolah di wilayahnya.

    “Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Kami juga melakukan review internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenag,” jelasnya.

    Dalam diskusi, Zain juga memastikan tak akan ada pemotongan nilai bantuan yang sampai ke setiap penerima manfaat, yaitu tetap Rp1,8 juta, utuh tanpa dipotong pajak penghasilan karena merupakan bantuan.

    Diharapkan dengan validasi berlapis ini pelaksanaannya nanti lancar dan tidak terjadi hal yang dikhawatirkan. Pemerintah, kata Zain, juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK juga ikut membantu mengawasi.

    Mengakhiri pernyataannya, Zain tak lupa mengajak teman-teman guru dan tenaga kependidikan honorer menumbuhkan sikap untuk terus optimistis dan mengingatkan untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman).

    “Terus menjalankan tugas secara profesional karena kitalah yang menentukan masa depan bangsa ini. Meski tengah dalam kesulitan hidup, pembelajaran harus tetap berjalan sebagai denyut peradaban kita. Semoga BSU ini bermanfaat untuk meningkatkan imunitas guru-guru kita juga,'' tandasnya. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Indonesia dan Timor-Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Perbatasan

    PM Xanana Gusmao menyambut baik kinerja tim negosiasi perjanjian antara Indonesia dan Timor-Leste Selengkapnya

    Presiden Tekankan Peran Strategis Lembaga Pendidikan Tinggi Indonesia Cetak SDM Unggul

    Selain itu, perguruan tinggi juga memiliki peran strategis menjadi lembaga riset. Selengkapnya

    Bahas Visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Undang Pemuda

    RPJPN 2025-2045 menargetkan pendapatan per kapita Indonesia setara dengan negara maju mencapai USD30.300 di 2045. Kementerian PPN/Bappenas t Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

    Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang din Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA