FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 12-2020

    1430

    Industri Telekomunikasi Butuh Pengendali Frekuensi Radio Andal

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Bogor, Kominfo – Industri telekomunikasi Indonesia membutuhkan Pengendali Frekuensi Radio (PFR) andal, memiliki skill yang mampu mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, pelatihan pembentukan diarahkan untuk membekali keterampilan paripurna sebagai seorang PFR.

    “Kita tahu ke depan industri telekomunikasi akan terus berkembang dengan sangat cepatnya, mulai dari 5G, IoT dan lain sebagainya. Jadi kita jangan hanya kuat pada hardskill saja tapi juga dengan softskill, agar tidak tertinggal oleh perkembangan," kata Sesditjen Ditjen SDPPI R Susanto dalam Rapat Evaluasi Akhir Pelatihan Pembentukan PFR Tingkat Ahli 2020, dari Jakarta secara virtual, Selasa (15/12/20).

    Sesditjen SDPPI berharap apa yang disampaikan oleh instruktur selama pelatihan betul-betul bisa diresapi dari aspek ilmu pengetahuannya sehingga dapat menambah kemampuan.

    Pelatihan Pembentukan PFR Tingkat Ahli 2020 berlangsung selama sebulan, mulai 9 November 2020 s.d 10 Desember 2020. Pelatihan yang dilakukan secara daring/online ini diikuti 28 Peserta dari Balai Monitor SFR dan Loka Monitor SFR.

    “Jadi sekali lagi saya ingatkan bahwa ke depan harus bisa terus berinovasi berkreativitas, sehingga tantangan ini bisa kita selesaikan," tegas R Susanto.

    Menurutnya, hal ini baru setengah jalan, peserta pelatihan harus bersemangat dan terus menggali apa yang telah diajarkan oleh instruktur. Baik ilmu yang sudah dan akan terjadi didalam industri telekomunikasi khususnya dari kegiatan monitoring dengan bermacam variasi pengujinya.

    Penting untuk peserta untuk tidak cepat berpuas diri, agar terus merasa kurang dan menggali ilmu lebih dalam, karena mungkin masih banyak hal yang belum diketahui yang diakibatkan oleh cepatnya perubahan. "Ini juga menjadi poin penting, bagaimana hasil dari pelatihan ini harus dimaksimalkan untuk memberikan hasil yang terbaik untuk kinerja Ditjen SDPPI kedepannya," pintanya.

    Tidak lupa, R Susanto mengucapkan selamat untuk para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan kurang lebih 246 jam, dimana semua pelajaran berupa teori. “Pada saatnya setelah situasi pandemi covid-19 mereda, insyaallah akan kita tindak lanjuti untuk latihan secara langsung (praktik)," katanya.

    Sub Koordinator Pemantauan dan Penertiban Muchammad Ma’ruf, yang juga salah satu pengajar, mengungkapkan ada kesulitan metode daring/online. "Ini pertama kali saya mengajar dengan metode daring/online dan ini sangat berbeda dengan mengajar secara tatap muka. Jujur awalnya gagap, tapi saya tetap harus menyesuaikan dan ini menjadi pengalaman dan ilmu baru buat kami sebagai pengajar," ucapnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa kesulitan, karena ada hal yang tidak bisa dijelaskan dengan online. "Tapi intinya mengajar itu dari keikhlasan, bagaimana peserta bisa memahami sebaik mungkin apa yang kita sampaikan dan insyaallah saya sudah melakukannya secara ikhlas," imbuhnya.

    Pada kegiatan yang diselenggarakan di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center itu, turut hadir Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Usuluddin, Koordinator Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater, Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dan Sertifikasi Fungsional Hendratno, Subkoordinator Kepegawaian dan Organisasi Siti Chadidjah, Subkoordinator Perencanaan dan Pengembangan Rachmawati Rahayu, beserta staf Ditjen SDPPI terkait.

    Sebagai salah satu peserta, Deri Risyandi dari Balai Monitor SFR Kelas II Lampung, menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan pengajar. “Terima kasih banyak telah diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat ini yang mana saya berharap hasil dari kegiatan ini akan sangat bermanfaat untuk kita semua, kemudian juga saya meminta maaf mewakili seluruh peserta bila ada salah selama pelatihan baik dari perkataan, tindakan, maupun perilaku," ucapnya.

    Berita Terkait

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Kelola Komunikasi Publik dengan Terapkan Prinsip Cepat dan Efektif

    Kementerian Kominfo mengajak kepada peserta Jarkom yang hadir baik secara online maupun offline untuk bersama-sama belajar menghasilkan prod Selengkapnya

    Dukung KTT ke-42 ASEAN, Kominfo Amankan Frekuensi Radio

    Monitoring frekuensi radio untuk memastikan seluruh penggunaan frekuensi aman. Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Refarming Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz

    Kominfo dan operator seluler menuntaskan penataan atau refarming pita spektrum frekuensi radio 2,1 GHz. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA