FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 01-2021

    2942

    Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Tekan Penularan Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003
    Pekerja beraktivitas usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah kembali memberlakukan pengetatan pembatasan pergerakan dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11 s.d. 25 Januari 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dan langkah pengendalian terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

    Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan daerah dengan melakukan upaya pembatasan pada pertengahan bulan September tahun lalu, dari angka 70.000 kasus aktif bisa ditekan sampai dengan 54.000 selama kurang lebih kurun waktu 1,5 bulan.

    "Artinya, pengalaman tahun lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan, dan kita harapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September- November awal," kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, dari Jakarta, Kamis (07/01/2021).

    Doni Monardo menyatakan bahwa periode tersebut terjadi penurunan sekitar 20 persen. Diharapkan dengan diberlakukanya pembatasan di periode ini persentase kasus aktif bisa turun jauh lebih besar lagi.

    Menurut dia, untuk menekan kasus aktif diperlukan strategi dan cara yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tentunya tanpa harus menghilangkan momentum untuk meningkatkan perekonomian nasional.

    Hal ini dilakukan dengan memanfatkan seluruh jaringan Pemerintah mulai dari yang tertinggi hingga yang paling rendah di kelurahan dan desa.

    Doni pun mengaku telah berkordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan melakukan pertemuan dengan para gubernur, walikota dan bupati untuk kembali mengaktifkan posko- posko tanggap COVID-19 di seluruh wilayah.

    Hal ini dilakukan dalam rangka menegakan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat. Di mana dalam posko tersebut terdapat berbagai unsur mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, termasuk Kominfo dan lembaga lain yang ada di daerah.

    "Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sangsi. Dan kita harapkan adanya ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," tegas Doni.

    Bukan Rekayasa

    Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan,  bahwa Covid-19 nyata, bukan sebuah rekayasa atau konspirasi yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama- sama bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini.

    "Dalam kesempatan ini pun saya mengajak seluruh pihak terutama tokoh- tokoh non formal di daerah, tokoh- tokoh yang punya pengaruh langsung kepada masyarakat mohon bisa menyampaikan kembali bahwa Covid-19 ini nyata. Covid-19 ini bukan rekayasa. Covid-19 ini bukan konspirasi," kata Doni.

    Doni menjelaskan, Covid-19 telah menimbulkan korban jiwa di seluruh dunia. Hampir 2 juta orang meninggal dunia. Di Tanah Air kita sendiri korban yang telah meninggal dunia telah mencapai lebih dari 23.296 orang. “Suatu angka yang besar sekali," jelas dia.

    Doni memastikan, semakin hari mereka yang terpapar Covid-19 semakin dekat dengan kita. Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya. Termasuk nanti setelah ada ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat yang mengacu pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    Hal ini sesuai dengan UU kekarantinaan Nomor 6 tahun 2018 yang diikuti juga oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020. "Maka ketika nanti kita semua berada di rumah, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

    Terutama bagi anggota keluarga yang sering melakukan aktifitas di luar rumah, yang sangat mungkin berpotensi telah terpapar COVID-19. Hal terpenting adalah tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

    "Jadi walaupun di rumah harus tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

    Untuk itu, ia berharap agar semua pihak bisa saling mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kita perlu ada yang berani mengingatkan orang- orang di sekitar kita, tanpa kecuali. Siapapun juga harus diingatkan," tegas Doni.

    Ia juga mengajak seluruh pemimpin di pusat dan daerah untuk bisa menjadi tauladan dan contoh terhadap masyarakat.

    "Harus bisa menunjukan pada diri sendiri, lingkungan dan masyarakat bahwa kita semua sama. Jadi tidak ada perbedaan antara pejabat dan non pejabat, karena kalau ada perbedaan maka tingkat kepatuhan masyarakat pun pasti akan mengalami penurunan," sebutnya.

    Kendati Pemerintah telah menyediakan vaksin, tegas Doni, vaksin harus tetap diikuti dan didampingi dengan penerapan protokol kesehatan.


    Berita Terkait

    Presiden Pastikan Cadangan Beras Terkendali untuk Stabilkan Harga

    Presiden menuturkan bahwa harga beras di seluruh negara mengalami kenaikan akibat adanya perubahan iklim dan fenomena El Nino. Selengkapnya

    Presiden Sapa Masyarakat dan Pedagang di Pasar Melonguane Talaud

    Presiden pun kemudian berkeliling di area pasar seraya menyapa para pedagang sekaligus mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok. Selengkapnya

    Jelang Libur Nataru, Pemerintah Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

    Pemerintah menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan. Saat ini, sudah tidak ada kebijakan yang berlaku tentang pem Selengkapnya

    Tanam Pohon Bersama Masyarakat, Presiden: Ini Tindakan Nyata Hadapi Perubahan Iklim

    Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut sudah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah daerah. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA