FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 01-2021

    2237

    Bertemu Menteri Komunikasi Singapura, Menteri Kominfo Tekankan Penguatan Kerja Sama Digital

    SIARAN PERS NO. 25/HM/KOMINFO/01/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 25/HM/KOMINFO/01/2021

    Sabtu, 23 Januari 2021

    Tentang

    Bertemu Menteri Komunikasi Singapura, 

    Menteri Kominfo Tekankan Penguatan Kerja Sama Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melakukan pertemuan bilateral  dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, S. Iswaran pada Kamis (21/01/2021) yang lalu. Audiensi ini dilakukan di sela-sela Pertemuan Menteri Digital ASEAN atau ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) yang berlangsung secara virtual pada 21-22 Januari 2021.

    Menteri Iswaran secara khusus mengundang Menteri Johnny untuk membahas agenda penguatan kerja sama bilateral antara kedua negara. Sejak tahun 2007, Indonesia dan Singapura telah memiliki Nota Kesepahaman kerja sama di bidang telekomunikasi dan informatika. Tahun 2020 kemarin, telah dilakukan penjajakan awal untuk pembaharuan Nota Kesepahaman tersebut agar lebih relevan dengan perkembangan digital terkini, termasuk pelindungan dan kedaulatan data.

    “Indonesia menghargai dan amat terbuka dengan prakarsa peningkatan kerja sama ini. Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat merefleksikan prinsip-prinsip nasional Indonesia terutama yang terkait dengan pelindungan data pribadi yang akan tercakup dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” tutur Menteri Johnny di Jakarta, Sabtu (23/01/2020).

    Selain pelindungan data, isu pertukaran data lintas batas negara (cross-border data flow) juga semakin krusial untuk dibahas secara komprehensif, mengingat pertukaran data ini dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi yang lebih masif. Sebagai gambaran, menurut Menteri Kominfo, kebijakan yang lebih pasti terkait pertukaran data lintas batas negara akan mendukung ekspansi perusahaan dan Indonesia ke negara ASEAN lainnya. 

    “Karenanya, kita perlu membahas kerangka atau protokol kerja sama pertukaran data ini yang lebih konkret, yang menjunjung tinggi prinsip lawfulness, fairness, transparency dan juga prinsip reciprocity,” tegas Menteri Johnny.

    Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia juga akan mencakup kerja sama pengembangan talenta digital di dua negara. Sama halnya dengan Indonesia, Singapura juga menyoroti pentingnya peningkatkan keterampilan teknis digital, seperti pemahaman mengenai Artificial Intelligence (AI) dan Internet-of-Things (IoT), karena dibutuhkan industri sekarang. "Menteri Iswaran juga memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan talenta digital yang sangat menyeluruh, mulai dari keterampilan tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan," tutur Menteri Kominfo.

    Ke depannya, Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal Kementerian Kominfo dan juga dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri.

    Tingkatkan Konektivitas Digital

    Di samping isu pelindungan data dan talenta digital, Singapura juga memberikan perhatian khusus terhadap progres penggelaran jaringan 5G di Indonesia. “Kami berharap dapat terjadi pertukaran pengalaman dan best-practices antara Indonesia dan Singapura untuk mempercepat implementasi 5G di dua negara,” jelas Menteri Iswaran. Singapura menargetkan seluruh wilayah negaranya akan terjangkau jaringan 5G sampai dengan tahun 2025.

    Indonesia sendiri merencanakan showcasing jaringan 5G di beberapa fasilitas publik strategis di tahun 2021 ini. Menteri Kominfo mendorong para operator seluler untuk segera mengembangkan opsi teknologi dan skema layanan 5G di Indonesia,” tegas Menteri Johnny.

    Menurut Menteri Kominfo, keberadaan jaringan 5G ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan konektivitas nasional dalam rencana besar transformasi digital. Dalam dua tahun ke depan, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk menghadirkan jaringan 4G di seluruh desa/wilayah di Indonesia.

    Audiensi bilateral tersebut ditutup dengan kesepakatan dari dua Menteri untuk saling mengkoordinasikan hasil pembicaraan di tingkat teknis. “Hubungan bilateral Singapura dan Indonesia selama ini amat baik dan erat. Semoga dalam waktu dekat kita dapat segera memulai inisiatif program sesuai rencana,” tutur Menteri Johnny.

    Turut mendampingi juga dalam audiensi tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semmy Pangerapan. Adapun dari Singapura, Menteri Iswaran didampingi oleh Senior Advisor Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura Karen Tan dan Assistant Chief Executive Infocomm Media Development Authority (IMDA) Singapura Foo Chi Hsia.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA