Pepaya Bergizi Tertinggi? Awas Disinformasi!
Beredar informasi di jejaring media sosial Facebook. Konon, buah pepaya dipilih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama dua tahun berturut-t Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Sebuah unggahan beredar di media sosial awal Februari 2021. Dalam konten itu, disebutkan semua sertifikat tanah milik masyarakat Indonesia akan ditarik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pemerintahan Presiden Joko Widodo karena akan diganti menjadi sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika meenmukan fakta bahwa klaim pada narasi yang menyebutkan Pemerintah Indonesia akan menarik semua sertifikat tanah milik masyarakat tersebut adalah tidak tepat.
Hal ini diperkuat pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan terjadi penarikan sertifikat tanah itu adalah tidak benar.
“Walaupun Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor : 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik telah diundangkan pada 12 Januari 2021, namun sertifikat tanah elektronik belum akan diberlakukan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menteri Sofyan menyatakan bahwa saat ini Pemerintah baru memberlakukan program percontohan (pilot project) di beberapa wilayah serta memprioritaskan tanah dan aset milik Instansi Pemerintah dan BUMN untuk diubah menjadi sertifikat tanah elektronik.
“Saya ingatkan agar masyarakat mewaspadai jika ada pihak yang mengaku dari BPN dan meminta sertifikat tanah yang dimiliki untuk diubah menjadi sertifikat elektronik,” pungkasnya.
Berikut laporan isu hoaks, misinformasi dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Minggu (07/02/2021):
Beredar informasi di jejaring media sosial Facebook. Konon, buah pepaya dipilih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama dua tahun berturut-t Selengkapnya
Beredar di media sosial, artikel hasil penelitian terkait mRna. Konon, vaksin berbasis mRna yang saat ini tengah dikembangkan dapat menyebab Selengkapnya
Beredar konten di media sosial Facebook berisi informasi yang menyebutkan nama penerima vaksin yang dicantumkan pada surat vaksin harus ses Selengkapnya
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika secara berkala melakukan pemantauan dan penertiban spektrum frekuensi radi Selengkapnya