FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 03-2021

    1703

    Tekan Peredaran Perangkat Tak Bersertifikat, Ditjen SDPPI Sosialisasikan SIRANI

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Tanjungbalai, Kominfo  – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika secara berkala melakukan pemantauan dan penertiban spektrum frekuensi radio. Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam, melaksanakan pemantauan dan pembinaan melalui sosialisasi on the spot dengan aplikasi SIRANI.

    Selama ini, Tim Pemantauan dan Penertiban Balai Monitor Kelas II Batam masih mendapati sejumlah toko di Kota Tanjungbalai, Kabupaten Karimun, yang menjual perangkat telekomunikasi belum bersertifikasi.

    Menurut Sub Koordinator Pemantauan dan Penertiban Balmon Batam, Indra Sofany, hal tersebut lebih banyak disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat akan peraturan perundang-undangan mengenai Standarisasi Perangkat Telekomunikasi di Indonesia. “Kami melakukan pembinaan dengan memberikan Sosialisasi On The Spot berupa edukasi aplikasi SIRANI,” katanya di Tanjung Balai, Batam Jumat (19/03/2021).

    Indra menjelaskan, melalui aplikasi SIRANI, masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi. Aplikasi ini sudah bisa diunduh melalui Google Play Store.

    Tim Balmon Batam mengimbau para pedagang agar menjual perangkat telekomunikasi yang sudah bersertifikasi. UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 32 ayat (1) menyebutkan, bahwa perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia, wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kegiatan Pemantauan Frekuensi Radio dan Standar Perangkat Pos dan Informatika di sejumlah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan secara berkala setiap tahun dan hasilnya dilaporkan ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Informatika (Ditjen SDPPI) melalui Report Online.

    Dari hasil pemantauan, Tim Balmon Batam juga melakukan Drive Test layanan Trunking, Seluler 800 MHz, Seluler 900 MHz, Seluler 2100 MHz dan BWA 2.3 GHz. Secara garis besar, tingkat kepadatan frekuensi radio di Kabupaten Karimun masih relatif rendah dan minim akan interferensi. “Kesimpulan ini diperoleh dari rata-rata penggunaan spektrum di wilayah Kabupaten Karimun pada kegiatan okupansi 21 Pita frekuensi untuk jenis layanan yang berbeda,” kata Indra.

    Untuk Drive Test layanan Trunking, Seluler 800 MHz, Seluler 900 MHz, Seluler 2100 MHz dan BWA 2.3 GHz Tim menyusuri Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral dan Kecamatan Tebing, melewati lingkar luar Pulau Karimun. Selama perjalanan drive test, kualitas sinyal yang didapatkan berbeda-beda pada setiap wilayah. Level sinyal terlemah didapatkan pada wilayah yang jarang penduduk/pengguna. Sedangkan Level sinyal terkuat terdeteksi pada kawasan perkotaan, perkantoran, pusat bisnis dan areal perumahan yang padat penduduk. Hasil kegiatan Drive Test akan segera diunggah melalui https://smsn.postel.go.id/.

    Kabupaten Karimun adalah memiliki luas wilayah 7.984 km , dengan luas daratan 1.524 km dan luas lautan 6.460 km . Kabupaten ini terdiri 198 pulau dengan 67 diantaranya berpenghuni. Pada tahun 2020, Karimun memiliki jumlah penduduk 257.297 jiwa, dengan kepadatan 281,81 jiwa/km . Kabupaten Karimun berbatasan dengan Kepulauan Meranti di sebelah barat, Pelalawan dan Indragiri Hilir Provinsi Riau di sebelah selatan, Selat Malaka di sebelah utara, dan Kota Batam di sebelah timur.

    Berita Terkait

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    [Berita Foto] ATRC ASEAN ke-29 Bahas Kerangka Regulasi Digitalisasi ASEAN

    Pertemuan itu membahas beragam aspek transformasi digital dan regulasi telekomunikasi dan TIK di antara sepuluh negara anggota ASEAN. Selengkapnya

    Terapkan Transformasi Jabatan Fungsional, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Reformasi birokrasi yang dijalankan saat ini sesuai dengan arahan Presiden agar birokrasi berdampak langsung ke masyarakat. Selengkapnya

    Kominfo Ajak Bakohumas dan Diskominfo Sosialisasikan Keketuaan ASEAN 2023

    Kerja sama itu akan diwadahi dalam Forum Diseminasi Keketuaan Indonesia di ASEAN Tahun 2023. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA