FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 04-2021

    3182

    Komitmen Kembangkan Ekonomi Digital, Inilah Peran Kominfo!

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah bersama ekosistem pendukung telah berusaha maksimal dalam lima tahun terakhir untuk merealisasikan potensi ekonomi digital Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengembangkan sektor e-Commerce menjadi salah satu lifehouse, sekaligus menjadi laboratorium bagi pengembangan ekonomi digital. 

    Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyatakan Pemerintah secara sungguh-sungguh melakukan pengembangan dan pemanfaatan ekonomi digital tersebut. 

    “Memperhatikan arahan dari Presiden Joko Widodo, tahun ini saja ada dua acara yang di-highlight, yang pertama adalah Pak Presiden menyampaikan di rapat pimpinan TNI-Polri tanggal 15 Februari lalu, yang intinya adalah sebagaimana di Pulau Kuning, perlunya menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, beretika, agar dapat digunakan secara produktif. Jadi, kita ingin sekali mengeksplor potensi ekonomi digital kita. Fisrt things-nya adalah menjaga ruang digital kita bersih, agar bisa digunakan secara produktif,” jelasnya dalam Diskusi Reformasi Regulasi bertajuk “Reformasi Regulasi di Era Digital”, dari Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (05/04/2021).

    Sekjen Mira melanjutkan, pada kesempatan yang lain Presiden Jokowi juga memberikan arahan mengenai kedaulatan dan kemandirian digital, mengingatkan juga bahwa Indonesia tidak boleh menjadi korban antar practices. 

    “Bahkan, beliau menegaskan kita bukan bangsa yang proteksionisme tapi kita juga tidak boleh menjadi korban dari antar practices dari raksasa digital dunia,” ujarnya.

    Sekjen Kementerian Kominfo menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi dengan jelas untuk mengarahkan pentingnya mendorong penguasaan teknologi digital mutakhir bagi semua anak bangsa dan tentunya perlu berpegang teguh kepada kedaulatan bangsa di tengah hiperkompetisi ini.

    “Jadi, kami Bapak Ibu sudah menyelesaikan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, yang bersamaan dengan elaborasi dari arahan Bapak Presiden ini, kami juga sudah menyusun bagaimana instansi pemerintah lainnya terlibat dalam rencana strategis,” tuturnya.

    Tangani 4 Isu 

    Merujuk Studi Google Temasek, potensi ekonomi Indonesia saat ini berada di kisaran 40% dari nilai potensi kawasan ASEAN. Hal yang menarik, selama pandemi Covid-19, ekonomi digital ditopang oleh sektor e-commerce, fintech atau ride hailing. Bahkan juga berkembang edutech dan healthtech. 

    Pada tahun 2016, Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai peta jalan e-Commerce. Kini, menurut Sekjen Mira, Kementerian Kominfo membagi arahan itu dalam tiga isu. 

    “Pertama, penciptaan kedaulatan dan kemandirian digital. Kedua, penciptaan ruang digital yang bersih, sehat, dan beretika. Ketiga, penciptaan fair playing field. Di sektor penciptaan kedaulatan dan kemandirian digital, Kominfo tentunya fokus di infrastruktur digital. Bagaimana kita memperkuat dan juga mendorong pemerataannya.  Kemudian, melakukan pelindungan data pribadi, kebijakan cross-border data flow, dan sebagainya,” paparnya.

    Selanjutnya, mengenai isu penciptaan ruang digital yang bersih, menurut Sekjen Kementerian Kominfo kini tengah disusun pedoman implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kita juga meningkatkan literasi digital bukan hanya mampu menggunakan digital, tapi juga kita menekankan kepada etika culture safety dari penggunaan digital,” jelasnya.

    Guna menangkal kabar bohong yang beredar di ruang digital, Sekjen Mira menyatakan Kementerian Kominfo melakukan pengendalian konten negatif dengan memberi stempel hoaks dan disinformasi terhadap isu-isu yang menyesatkan. 

    “Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat tercerdaskan dalam memilah dan memilih berita yang beredar. Sebagai informasi saja, selama pandemi Covid-19 ini sudah sangat banyak hoaks yang atau berita palsu yang kami beri label hoaks atau disinformasi sehingga tidak menyesatkan,” tegasnya.

    Menutup perbincangan, Sekjen Mira menjelaskan dalam pemanfaatan dan pelindungan data, Kementerian Kominfo sudah menyusun instrumen mulai dari Undang-Undang ITE, Peraturan Pemerintah mengenai penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik melalui PP 71 tahun 2019, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai PSE lingkup privat.

    “Kami sangat memahami data itu bisa digunakan sebagai kompas, tapi juga bisa sebagai public goods yang memiliki nilai. Utamanya sebagai public goods yang memiliki nilai di mana di sini dilakukan monetasi terhadap data, kita harus melakukan, memastikan pelindungannya bahwa aksesnya legal. Kemudian, kerahasiaannya dijaga, pemanfaatannya juga sesuai dengan konteksnya atau peruntukannya tidak terjadi misuse atau abuse terhadap data, konsep-konsep atau prinsip-prinsip data pribadi juga diterapkan sebisa mungkin ada manfaat bagi pemilik data dan tentunya juga etika. RUU Pelindungan Data Pribadi saat ini sedang dibahas sekarang bersama DPR RI,” paparnya.

    Hadir dalam acara Deputi Bidang IV Kemenko Bidang Perekonomian, Mohammad Rudi Salahuddin; Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng; dan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan.

    Berita Terkait

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Kritik Presiden, Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara? Awas Hoaks!

    Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA