FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 04-2021

    1522

    Pemerintah Perketat Titik Masuk dan Perbatasan Wilayah

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003
    Calon penumpang melintasi papan pemberitahuan tes GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan baru terkait pengetatan syarat berlaku hasil tes COVID-19 untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan mewajibkan mereka untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR/rapid test antigen dengan sampel yang diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 sebelum keberangkatan di bandara, pelabuhan, stasiun maupun rest area. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah tengah memperketat akses menuju titik masuk dan kedatangan di wilayah Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus korona beserta mutasi variannya dari para pendatang. Terkait hal tersebut, pemerintah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Indonesia.

    “Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang memberikan keterangan pers bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/04/2021).

    Adapun bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan yang ketat. Para WNI tersebut diharuskan menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah di Indonesia.

    Sementara itu, pemerintah juga mengatur titik kedatangan bagi para WNI dan tenaga migran lokal yang kembali ke Indonesia. Untuk perjalanan udara, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi disiagakan untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat. Demikian pula halnya dengan titik masuk melalui jalur laut yakni di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai.

    “Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” tutur Menkes.

    Selain bandara dan pelabuhan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa penerapan protokol kesehatan dan pelacakan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan yang dapat menjadi pintu masuk kembalinya tenaga migran Indonesia. Semua hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran virus korona yang telah mengalami mutasi.

    “Kita harus perketat perbatasan dan titik masuk kita agar mutasi baru virus ini tidak terus-terusan masuk ke Indonesia,” ucapnya.

    Lebih jauh, Menkes juga menyampaikan pesan Presiden bahwa keseimbangan antara penanganan dari sisi kesehatan dan ekonomi sekarang ini sudah berjalan sangat baik dengan semua indikator yang mengarah pada hasil penanganan yang positif. Bentuk keseimbangan tersebut dapat dicapai melalui kerja keras dan upaya yang tidak mudah. Oleh karenanya, keseimbangan tersebut kini harus terus dijaga.

    “Jangan sampai kita berperilaku yang mengubah keseimbangan ini. Ini keseimbangan yang sudah sangat bagus. Itu yang harus kita jaga sama-sama agar keseimbangan yang sudah ada sekarang, PPKM Mikro, protokol kesehatan, dan kecepatan vaksinasi itu dijaga,” tandasnya.

    Tetap Waspada

    Menkes Budi Gunadi Sadikin, melaporkan bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan vaksinasi massal mampu menekan laju kasus aktif Covid-19 selepas libur Paskah beberapa waktu lalu.

    “Dua minggu setelah liburan Paskah memang kita amati ada kenaikan sedikit, tetapi tidak sebesar kenaikan liburan-liburan sebelumnya. Jadi, ini bukti bahwa sekali lagi program PPKM mikro dan vaksinasinya yang sudah kita jalankan masih bisa menahan setelah liburan panjang tiga hari,” ujar Budi.

    Ke depannya, Budi berharap agar perkembangan ini dapat terus terjaga baik tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, maupun tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

    Belajar dari pengalaman yang terjadi di India di mana baru-baru ini terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 yang sangat luar biasa, maka kewaspadaan masyarakat terhadap potensi dan risiko penularan Covid-19 juga harus tetap dijaga dan bahkan ditingkatkan. Kewaspadaan tersebut sangat diperlukan seiring dengan adanya mutasi baru dari virus korona yang menjadi salah satu faktor terjadinya lonjakan kasus di India.

    “Teman-teman bisa bayangkan lonjakan yang sangat tinggi dan itu disebabkan oleh dua hal utama, yang pertama adalah mutasi baru yang masuk B117 dan ada mutasi lokal B1617 di sana. Jadi mutasi virus baru penyebab pertamanya, yang kedua adalah tidak konsisten menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

    “Di India itu sempat turun cukup drastis sehingga kasus per harinya hanya sekitar 5 ribu kasus. Yang terakhir kemarin kita lihat sudah naik ratusan kali lipat menjadi 349 ribu kasus per hari dari 5 ribu kasus per hari,” imbuh Menkes.

    Faktor lain dari meningkatnya kasus penularan di India ialah adanya ketidakwaspadaan masyarakat setempat dalam menjalankan protokol kesehatan karena merasa vaksinasi sudah berhasil dan sempat menurunkan jumlah kasus penularan.

    Oleh karena itu, Menkes terus menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa meski telah memperoleh vaksinasi Covid-19, penerapan protokol kesehatan secara ketat masih tetap harus dilakukan. Vaksinasi yang diberikan saat ini diperuntukkan untuk memperkuat sistem imun tubuh, namun masih tetap dapat tertular ataupun menularkan virus korona penyebab Covid-19.

    “Vaksinasi tidak membuat Bapak/Ibu kebal. Vaksinasi hanya memperkuat sistem imun kita sehingga apabila kita terkena virusnya, kita tidak usah ke rumah sakit (dirawat). Kalaupun ke rumah sakit, kita cepat sembuhnya sehingga tidak fatal. Tapi vaksinasi masih tetap bisa membuat kita tertular dan menularkan ke orang lain. Walaupaun sudah divaksinasi protokol kesehatan harus tetap dijaga,” tuturnya.

    Berita Terkait

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Jawa Timur Jadi Contoh Penerapan Keterpaduan Layanan Digital

    Digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan kedepan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh sat Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN

    Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA