FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 03-2021

    2544

    Padatnya Jagad Lalu Lintas Penyiaran

    Kategori TVDIGITAL | mth
    Pengunjung mengamati peralatan siaran koleksi Museum Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Solo - (antarafoto)

    Bila anda dianugerahi mata super canggih, lalu bisa melihat gelombang radio yang ada, hampir pasti akan berdecak kagum dan terpana. Gelombang radio (radio wave), si alat pengangkut, berbagai bentuk isi/konten siaran audio dan visual yang ditangkap oleh gawai, televisi, ataupun perangkat lain hilr mudik tanpa pernah berhenti. Gelombang radio mengirim gambar dan suara 24 jam sehari, dan 7 hari seminggu.

    Terlebih sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, sebagian besar orang menggantikan perjumpaan antar wajah dengan tatap muka melalui medium. Entah itu video call, zoom, google meet, atau sederet aplikasi lainnya. Makin bekerja keras gelombang radio menghantarkan ilmu, informasi dan tentunya menghantarkan cinta dan simpati pada orang-orang yang membutuhkan.

    Bisa juga dikatakan padatnya lalu lintas jagad dunia gelombang radio meningkat berlipat. Bisa dikatakan sekitar 261 jutaan penduduk di Indonesia sebagian besar membutuhkan mengirim dan menerima informasi melalui internet. Kebutuhan jelas meningkat, sementara spektrum, atau lebar jalanan yang dipakai lalu lintas gelombang radio menghantarkan isi pesan itu tetap.

    Seperti itulah gambaran era teknologi digital. Teknologi yang mulai menggeliat sejak satu dasawarsa ini menjadi tulang punggung jalannya industri dalam pertukaran data dan informasi. Menjelma bagai “udara” di kehidupan sehari-hari. Teknologi digital makin masuk dan berdampak luas sekaligus mendalam di setiap orang.

    Nah, paparan di atas sudah mewakili jawaban atas pertanyaan mengapa perlu ada penataan infrastruktur digital. Saat ini sudah padat dan akan bertambah padat lagi. Langkah pertama melakukan penataan adalah mengatur penggunaan gelombang radio yang frekuensinya digunakan penyiaran televisi. Saat ini, teknologi penyiaran televisi yang digunakan adalah teknologi analog.

    Dulu sebelum digital jadi semerebak seperti sekarang ini, sebutlah era tahun 50-an sampai dengan tahun 2000-an,  teknologi penyiaran televisi masih analog. Spektrum gelombang kala itu memang amat longgar. Tidak ada yang mengisi. Selanjutnya lahir lembaga penyiaran swasta ikut meramaikan. Sebut saja RCTI sebagai yang sulung, lalu diikuti dengan stasiun televisi. Semuanya menggunakan teknologi analog untuk menyiarkan mata acara yang menarik dan menghibur itu.

    Sekarang ini, tahun 2021, jumlah stasiun televisi yang bersiaran secara analog di Indonesia mencapai 728. Luar biasa bukan. Dari satu stasiun bernama TVRI, kini ada 728 buah. Dulu hanya dilalui satu, kini 728 yang menggunakan.

    Nah, teknologi analog ini karakter kerjanya bersifat makan ruangan frekuensi. Jatah ruang frekuensi yang  jauh lebih besar bila dibandingkan kebutuhan penyaluran dengan teknologi digital ya. Teknologi penyiaran analog itu misalnya menyalurkan koleksi informasi di dalam buku yang ada di perpustakaan nasional membutuhkan 100 kontainer. Ketika sudah dijadikan buku digital, cukup membawa satu buah eksternal hard disk sebesar dua kali dompet. Apalagi dengan teknologi cloud, tidak lagi dibutuhkan pemindahan fisik.

    Dengan penggambaran itu, teknologi penyiaran analog, yang jumlahnya 728 itu, bekerja seperti membawa (tulisan, foto, dan gambar bergerak) berbentuk fisik kemana-mana. Karenanya, informasi yang dibawa terbatas, dan kendaraan yang dipakainya  juga lebih besar. 

    Sudah pasti, saat 728 stasiun penyiaran ini memancarkan informasi, berjejalanlah dalam satu spektrum. Berombongan, gelombang pembawa konten itu berjalan hilir mudik menyampaikan data dan informasi ke masyarakat indonesia untuk disajikan di televisi.

    Situasi seperti inilah yang dinamakan padatnya jagad lalu lintas penyiaran. Kerapian penggunaan spektrum dan pemanfaatan sumber daya frekuensi inilah yang ditata. “Sektor ini memiliki nilai sangat strategis karena menjadi pilar utama pada saat Indonesia memasuki industri 4.0. Peran sektor ini juga menjadi sentral pada saat Pandemi COVID-19, adaptasi kebiasaan baru (new normal), dan pasca pandemi, selain itu  menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional, karena tanpa infrastruktur dan dukungan kebijakan di sektor ini ekonomi digital tidak akan berlangsung seperti yang kita harapkan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (06/10/20).

    Dari pernyataan Menkominfo Johnny G. Plate, salah satu yang bisa ditarik adalah adanya potensi besar tersaji di bidang ekonomi digital. Langkah pertama adalah menata jalur dan infrastruktur lalulintas data di jalur gelombang radio itu. Karena teknologi digital juga menggunakan jalur itu.

    Nah, kini sudah tergambar bukan, padatnya jalur yang hendak dipakai untuk lalu lintas data dengan menggunakan teknologi digital. Bila Saudara diberi anugerah mata super canggih yang bisa melihat, yang semula tronton besar yang memadati lajur,  jadi langsung, gesit serta rapi. Diubah menjadi digital.  Itulah migrasi teknologi penyiaran analog menjadi teknologi penyiaran digital.  Topik-topik lainnya terkait migrasi penyiaran analog ke digital ada dalam tulisan berseri selanjutnya. Salam Modi. (*/VNP)

    Berita Terkait

    Mengurangi Kepadatan Lalu Lintas Penyiaran

    Terlebih sejak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia tentunya sebagian besar orang menggantikan pertemuan tatap muka melalui med Selengkapnya

    Menata Jalur Pita Emas 700 Mhz

    Hingga saat ini, frekuensi 700 Mhz digunakan untuk penyiaran televisi (TV) terestrial analog. Semua siaran televisi saat ini menggunakan j Selengkapnya

    Menegakkan Kedaulatan Publik dalam RPP Cipta Kerja Klaster Penyiaran

    Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang mengusung semangat kemudahan dalam proses izin berusaha termasuk dalam bidang peny Selengkapnya

    Pengaturan ASO Bawa Efisiensi Penyiaran di Indonesia

    Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong penerapan Analog Switch Off (ASO) paling lambat 2022. Pengaturan itu membawa ef Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA