FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 05-2021

    877

    Libur Idulfitri Usai, ASN Harus Langsung Produktif

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Banda Aceh beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Balaikota, Banda Aceh, Aceh, Senin (17/5/2021). Seluruh ASN kembali masuk kantor dan melaksanakan tugasnya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Hari pertama kerja usai Idulfitri 1442 H, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar apel pagi dan halalbihalal secara virtual. Dalam amanatnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) dapat segera kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal.

    "Setelah Idulfitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya saat memberikan amanat di Kantor Kementerian PANRB, Senin (17/05).

    Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik serta tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat pada cuti bersama dan hari libur Idulfitri kali ini. Menurutnya menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

    “Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai,” jelasnya.

    Tidak hanya pada para ASN, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Babinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik. Ia melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif.

    Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyinggung ASN yang tidak patuh pada larangan mudik. Ia meyakinkan, ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Pada akhir amanat, Menteri PANRB mengajak staf Kementerian PANRB, jajaran staf paguyuban untuk mengikuti arahan Presiden serta Satgas Covid-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua,” tutupnya.


    Berita Terkait

    Silaturahmi dan Konsultasi Jaksa Agung dengan Menteri Kominfo

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perintah khusus Presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah. Selengkapnya

    Pemerintah Dorong Santri Hadirkan Konten Edukatif

    Dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja
. Selengkapnya

    Percepat Reformasi, Polri Harus Bangun Interaksi Positif dengan Masyarakat

    Menurut Wapres, publik memberikan legitimasi serta menjadi mata pengawas Polri agar terus menjadi institusi yang transparan dan akuntabel. Selengkapnya

    Tiba di Pekanbaru, Presiden Langsung Tinjau RSUD Arifin Achmad

    Tiba di RSUD Arifin Achmad, Presiden Joko Widodo langsung meninjau ruang perawatan kelas III. Di sana tampak beberapa pasien anak yang diraw Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA