FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 06-2021

    3195

    Uji Publik RPM Kominfo Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit TIK

    SIARAN PERS NO. 195/HM/KOMINFO/06/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 195/HM/KOMINFO/06/2021

    Kamis, 03 Juni 2021

    Tentang

    Uji Publik RPM Kominfo Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit TIK

    Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka uji publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

    RPM tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi yang akan diuji publik memiliki ruang lingkup sebagai berikut: 

    1) Bab I tentang Ketentuan Umum, yaitu:

    a. Definisi terminologi-terminologi yang digunakan di dalam batang tubuh;

    b. Ruang Lingkup Peraturan Menteri.

    2) Bab II tentang Pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, yaitu:

    a. Bagian Kesatu: Audit TIK pada Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Teknologi Informasi dan Komunikasi;

    b. Bagian Kedua: Audit TIK pada Fungsionalitas dan Kinerja Teknologi Informasi dan Komunikasi;

    c. Bagian Ketiga: Audit TIK pada Aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi Lainnya;

    d. Bagian Keempat: Pedoman Umum Audit TIK.

    3) Bab Ill tentang Pelaksana Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, yaitu:

    a. Lembaga Pelaksana Audit TIK Pemerintah;

    b. Lembaga Pelaksana Audit TIK Terakreditasi;

    c. Cakupan Pelaksanaan Audit TIK meliputi audit aplikasi SPBE, audit infrastruktur SPBE, dan audit keamanan SPBE;

    d. Persayaratan Pendaftaran Lembaga Pelaksana Audit TIK Terakreditasi;

    e. Pengaturan terkait Tim Auditor TIK;

    f. Sertifikasi Kompetensi di bidang Audit TIK.

    4) Bab IV tentang Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, yaitu:

    a. Pemantauan dan Evaluasi terhadap Penyelenggaraan Audit TIK dan Tindak lanjut atas hasil Audit TIK;

    b. Penyampaian Laporan Periodik Penyelenggaraan Audit TIK oleh Lembaga Pelaksana Audit TIK Pemerintah dan Lembaga Pelaksana Audit TIK Terakreditasi;

    c. Proses penyelesaian atas ketidaksesuaian Penyelenggaraan Audit TIK dengan Pedoman Umum Audit TIK;

    d. Ketentuan Peralihan dan Penutup.

    5) LAMPIRAN l: Pedoman Umum Audit TIK

    6) LAMPIRAN II: Format Surat Keterangan Pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;

    7) LAMPIRAN Ill:

    a. Format 1 Surat Laporan Periodik Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi

    b. Format 2 Laporan Periodik Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi

    8) LAMPIRAN 1\/:

    a. Proses Bisnis Audit TIK SPBE di Tingkat Nasional,

    b. Proses Bisnis Audit TIK SPBE di Tingkat IPPD,

    c. Proses Bisnis Pendaftaran Lembaga Pelaksana Audit TIK,

    d. Proses Bisnis Pemantauan dan Evaluasi Audit TIK,

    e. Proses Bisnis Pemantauan dan Evaluasi Keberatan Pelaksanaan Audit TIK.

    Adapun untuk uji publik akan dibuka mulai dari tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan 23 Juni 2021. Apabila terdapat masukan dapat disampaikan melalui email: takel.aptika@kominfo.go.id

    Naskah RPM bisa diunduh di sini.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA