FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 07-2021

    3506

    Dukung Telemedicine, Kominfo Gandeng Operator Seluler Jaga Kualitas Layanan

    Kategori Berita Kominfo | Irso
    Petugas medis melakukan layanan tes cepat Antigen Covid-19 di rumah warga di Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Layanan tes Antigen di rumah semakin diminati pelanggan jasa laboratorium kesehatan seiring adanya kekhawatiran pada tingginya penularan Covid-19. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng penyelenggara operator layanan telekomunikasi seluler untuk menjaga kualitas layanan telekomunikasi berjalan baik. Hal itu ditujukan agar dapat mendukung aktivitas masyarakat yang menggunakan layanan telekomunikasi dan layanan telemedicine yang kerap digunakan selama pandemi.

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli menyatakan pihaknya menurunkan tim untuk memantau kualitas layanan selama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali. 

    “Dalam keadaan darurat seperti saat ini, kami tetap menurunkan tim. Karena tim ini masuk ke dalam sektor esensial untuk mengukur quality of service di lapangan,” ujarnya dalam Webinar Ayo Dukung Peredaran Kartu Perdana dalam Keadaan Aktif, dari Jakarta, Kamis (08/07/2021).

    Menurut Dirjen Ramli, penggunaan smartphone saat sudah menjadi alat yang multifungsi. “Tidak hanya menjadi alat komunikasi, dia sudah menjadi alat komunikasi dengan rumah sakit secara digital, sudah menjadi alat kehidupan sosial, ekonomi, berbelanja, melakukan transaksi perbankan dan lain-lain. Jadi inilah sebetulnya esensi dari perkembangan-perkembangan yang kita lakukan terus,” tandasnya.

    Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyontohkan upaya dari Kementerian Kesehatan yang melakukan kerja sama dengan platform telemedicine seperti Halodoc, agar masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dan memilih isolasi mandiri di rumah tetap dalam pantauan dokter.

    “Bayangkan kalau mereka itu (pasien Covid-19) yang jumlahnya sudah makin besar ini harus ke rumah sakit. Oleh karena itu, pendekatan telemedicine dengan menggunakan jaringan internet ini luar biasa, membuat mereka tetap di rumah, tetapi merasa dipantau terus 24 jam oleh dokter,” tandasnya.

    Menurut Dirjen PPI Kominfo, melalui aplikasi telemedicine, pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah kapan saja bisa berkonsultasi dengan dokter, baik konsultasi untuk resep obat hingga membeli obat di Apotek dengan menggunakan platform digital seperi Go-Jek untuk kemudian diantarkan ke rumah.

    “Ini luar biasa, dari pada dia mencari rumah sakit dengan sulit, antri sana sini, maka dengan telemedicine, 73,7% pengguna internet ini bisa teratasi,” ujarnya.

    Penuhi Kebutuhan

    Bahkan menurut Dirjen Ramli, saat ini pengguna internet tidak bisa lagi dilihat dari rata-rata usia di atas 12-15 tahun. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo meminta kepada penyedia jasa internet atau ISP untuk mengukur jumlah pengguna.

    “Tapi sekarang 5 tahun ke atas sudah juga menggunakan internet, karena mereka rata-rata sudah home schooling dari rumah masing-masing,” jelasnya.

    Mengutip data dari berbagai sumber, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan jumlah pengguna internet di Indonesia sekitar 202,6 juta atau 73,7% dari total populasi. Hal itu sesuai dengan proporsi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Data  30 Desember 2020), yakni sebanyak 271.349.889 jiwa.

    Dirjen Ramli menjelaskan, dari jumlah pengguna internet tersebut, selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan yang sangat signifikan.

    “Kenapa? karena bayangkan kalau internet users kita misalnya berada hanya berada di bawah 25% atau di bawah 50%, maka kontak fisik itu otomatis akan terjadi sangat Intens. Tapi dengan internet user kita 73,7%, maka belajar daring, kemudian layanan kesehatan daring bisa berlangsung demikian baik. Oleh karena itu, angka 73,7% pengguna internet nasional ini atau 202,6 juta itu pada saat ini justru sangat menolong ketika kita memasuki masa pandemi ini,” paparnya.

    Dari 202,6 juta pengguna internet, 195,3 juta di antaranya menggunakan internet melalui smartphone. Sedangkan sisanya rata-rata mengakses melalui Wi-Fi. Oleh karena itu, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menilai Kartu SIM menjadi tumpuan masyarakat untuk melakukan telekomunikasi.

    “Oleh karena itu, saya berharap (penggunaan Kartu SIM terus ditingkatkan baik untuk sekolah, telemedicine, untuk hubungan sosial, ekonomi digital, dan seterusnya dengan memanfaatkan penggunaan internet ini yang banyak sekali dilakukan lewat smartphone,” jelasnya.

    Selain itu, Dirjen Ramli  menegaskan Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk menmbangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), salah satunya upaya bersama operator seluler untuk menyelesaikan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G, di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia hingga tahun 2022 nanti.

    “Desa dan kelurahan di Indonesia itu jumlahnya sekitar 83. 218, dan masih ada sekitar 12.548 desa yang belum terkoneksi 4G. Tapi mulai tahun ini, melalui BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi), Kominfo menargetkan seluruh desa/kelurahan di Indonesia bisa terjangkau internet,” jelasnya.

    Menurut Dirjen PPI, dari 12.548 desa dan kelurahan yang belum terjangkau akses internet, BAKTI Kominfo berkomitmen menyelesaikan sebanyak 9.113 di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). sedangkan 3.435 yang termasuk dalam wilayah non 3T menjadi tanggungjawab operator seluler.

    “Jadi di non 3T inilah yang akan digunakan oleh operator untuk perluasan-perluasannya, karena tidak masuk ke dalam desa 3T,” imbuhnya.

    Webinar Ayo Dukung Peredaran Kartu Perdana dalam Keadaan Aktif, turut dihadiri Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, Pakar Hukum Telekomunikasi I Ketut Prihadi, Kanit 2 Subdit 2 Dit. Tipid Siber Bareskrim Polri Kompol Irvan Reza, dan Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggaraan Telekomunikasi seluruh Indonesia Merza Fachys.

    Berita Terkait

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    Terima Kunjungan Pelajar SD, Kominfo Berbagi Informasi Dinamika Dunia Digital

    Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    Gandeng Lemdikpol, Kominfo Kenalkan Penggunaan Senjata Api untuk PPNS

    PPNS di Ditjen SDPPI, memiliki tugas menegakkan hukum, melaksanakan monitoring spektrum frekuensi radio, serta manajemen penyidikan PPNS. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA