FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 07-2021

    1908

    Cegah Bukti Vaksinasi Palsu, Perjalanan Udara Wajib Gunakan Pedulilindungi

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003
    - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Setelah uji coba selama dua minggu, Pemerintah mulai menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang  melakukan perjalanan udara.  Peraturan itu akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.  

    Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. 

    “Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/07/2021).
     
    Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online. Menurut Sekjen Oscar Primadi dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. 

    “Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” paparnya.
     
    Dengan pemberlakuan kebijakan itu, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
     
    “Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR,  sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” jelasnya.
     
    Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.
     
    “Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19,” jelas Sekjen Kemenkes.

    Berita Terkait

    WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instans Selengkapnya

    Cegah Stunting di Masa Depan, Pemberian Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Tidak Tumpang Tindih

    untuk mencegah terjadinya hal ini di masa depan, pemberian intervensi terkait stunting harus tepat sasaran. Selengkapnya

    Buka R20 ISORA, Presiden Tekankan Peran Tokoh Agama dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian Dunia

    Presiden menuturkan bahwa Indonesia secara tegas meyakini kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Selengkapnya

    Sikapi Konstelasi Global dengan Strategi Kebijakan Antisipatif

    Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa fragmentasi global yang sangat cepat menciptakan disrupsi rantai pasok yang meningkatkan risiko kris Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA