FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 07-2021

    1528

    Pemerintah Penuhi Kebutuhan Oksigen dan Percepat Vaksinasi Covid-19 Berbasis Risiko

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003

    Jakarta, Kominfo - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan strategi dalam memenuhi peningkatan kebutuhan oksigen untuk para pasien Covid-19. Menurut Menkes, saat ini kebutuhan oksigen medis meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan periode sebelum Lebaran tahun 2021.

    “Kebutuhan oksigen kita sebelum Lebaran 400 ton per hari. Sekarang sudah naik menjadi 2.500 ton per hari. Kapasitas produksi di Indonesia 1.700 ton per hari, sehingga kita ada gap. Karena sama seperti obat, kenaikannya tinggi sekali,” ujar Menkes dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/07/2021).

    Untuk mengatasi kekurangan oksigen tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mengadakan oksigen konsentrator, baik melalui jalur impor maupun dukungan dari negara-negara sahabat. Selanjutnya, oksigen konsentrator akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit dan tempat isolasi terpusat Covid-19 yang memerlukan.

    “Setiap 1.000 oksigen konsentrator bisa memproduksi sekitar 20 ton oksigen per hari. Ini sudah ada donasi 17 ribu dan mulai berdatangan. Kita rencana sudah beli 20 ribu unit yang nanti akan kita distribusikan ke seluruh rumah sakit dengan tempat isolasi agar orang yang membutuhkan oksigen, yang positif, bisa menghirup oksigen yang dihasilkan oleh oksigen konsentrator ini,” jelas Budi.

    Menkes menuturkan bahwa dengan memanfaatkan oksigen konsentrator, pemerintah telah mengurangi kebutuhan tabung oksigen besar, transportasi logistik, serta pabrik-pabrik oksigen berukuran besar.

    “Jadi kita menghilangkan kebutuhan tabung yang besar-besar, kita menghilangkan kebutuhan transportasi logistik yang juga susah, kita juga menghilangkan kebutuhan pabrik-pabrik oksigen besar yang harus kita bangun dengan cepat,” lanjut Menkes.

    Strategi lainnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memanfaatkan kapasitas ekstra dari pabrik-pabrik industri yang memproduksi oksigen untuk menghasilkan cairan oksigen yang akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit.

    “Kita dapat dengan memanfaatkan extra capacity dari pabrik-pabrik oksigen yang ada di Indonesia, maupun extra capacity dari pabrik industri lain yang memproduksi oksigen misalnya pabrik baja, smelter, nikel, kemudian juga pabrik pupuk, mereka juga memproduksi oksigen di dalam negeri, itu yang nanti akan kita tarik dan kita distribusikan ke seluruh provinsi,” ujarnya.

    Menkes turut berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pemenuhan kebutuhan oksigen di Indonesia.

    “Saya mengucapkan terima kasih di sini karena banyak organisasi-organisasi sosial, banyak juga negara tetangga yang sudah membantu Indonesia untuk mengadakan oksigen,” ujar Menkes.

    Terkait vaksinasi, pemerintah akan memberikan prioritas vaksinasi berbasis risiko. Menkes menjelaskan, pemerintah akan mengutamakan vaksinasi untuk provinsi-provinsi dengan kasus aktif tinggi, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

    “Itu yang paling tinggi karena kemungkinan terkenannya juga banyak, masuk rumah sakitnya banyak, dan yang wafatnya juga paling banyak. Provinsi-provinsi itu otomatis akan mendapatkan prioritas,” lanjutnya.

    Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan vaksinasi kepada masyarakat dengan risiko tinggi, yaitu untuk para lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang memiliki komorbid.

    “Itu yang harus kita utamakan. Bukan berarti kita tidak mau suntik yang lain, tapi kalau kita lihat yang wafat di rumah sakit itu adalah orang-orang seperti itu. Kita lindungi mereka dahulu jadi kita berikan mereka,” tandasnya.

    Berita Terkait

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Lewat PP No. 14/2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

    Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan te Selengkapnya

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Pemerintah Blokir 1.855 Situs Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

    Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs w Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA