FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 08-2021

    524

    Imbauan Perpanjangan Surat Pemakaman, Awas Hoaks!

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar pesan berantai WhatsApp berisi seruan kepada warga DKI Jakarta untuk segera mengurus surat perpanjangan makam. Konon, pesan berantai tersebut juga mengingatkan jika tidak segera mengurus perpanjangan, maka makam akan digunakan mengubur jenazah lain atau diterapkan tumpang tindih.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, menemukan fakta dari akun Instagram @jalahoaks milik Pemprov DKI Jakarta. Ternyata kabar itu  salah.  Faktanya, pemakaman tumpang tindih dilakukan jika jenazah masih satu anggota keluarga. Apabila bukan anggota keluarga, pengguna makam harus memiliki izin tertulis dari keluarga ahli waris atau pihak yang bertanggung jawab atas tanah yang ditumpangi.

    Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (14/08/2021):

    [DISINFORMASI] Penerapan Aturan Salat Jumat Dua Gelombang Ganjil Genap

    [DISINFORMASI] Presiden, Menteri Agama, dan TV Nasional Tidak Mengucapkan Tahun Baru Islam

    [HOAKS] Imbauan Perpanjangan Surat Pemakaman

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bupati Maros

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Melawi dan Menawarkan Posisi ASN di Kabupaten Melawai

    Berita Terkait

    KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Pemilih? Itu Hoaks!

    Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    File Undangan Pemilu DPT Lewat WA, Awas Hoaks!

    File undangan pemilu DPT tersebut merupakan penipuan. Selengkapnya

    Cincin Perusak Kertas Suara Pemilu 2024? Itu Hoaks!

    Gambar tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar pada Pemilu 2019 dan kembali beredar menjelang Pemilu 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA