KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Pemilih? Itu Hoaks!
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar pesan berantai WhatsApp berisi seruan kepada warga DKI Jakarta untuk segera mengurus surat perpanjangan makam. Konon, pesan berantai tersebut juga mengingatkan jika tidak segera mengurus perpanjangan, maka makam akan digunakan mengubur jenazah lain atau diterapkan tumpang tindih.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, menemukan fakta dari akun Instagram @jalahoaks milik Pemprov DKI Jakarta. Ternyata kabar itu salah. Faktanya, pemakaman tumpang tindih dilakukan jika jenazah masih satu anggota keluarga. Apabila bukan anggota keluarga, pengguna makam harus memiliki izin tertulis dari keluarga ahli waris atau pihak yang bertanggung jawab atas tanah yang ditumpangi.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (14/08/2021):
[DISINFORMASI] Penerapan Aturan Salat Jumat Dua Gelombang Ganjil Genap
[DISINFORMASI] Presiden, Menteri Agama, dan TV Nasional Tidak Mengucapkan Tahun Baru Islam
[HOAKS] Imbauan Perpanjangan Surat Pemakaman
[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bupati Maros
[HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Melawi dan Menawarkan Posisi ASN di Kabupaten Melawai
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya
Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya
File undangan pemilu DPT tersebut merupakan penipuan. Selengkapnya
Gambar tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar pada Pemilu 2019 dan kembali beredar menjelang Pemilu 2024. Selengkapnya