UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredarpesan berantaimengatasnamakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dr. Hj. Ahyani Raksanagara, M. Kes. Konon dalam pesan berantai yang tersebar di platform WhatsApp itu berisi informasi akan diadakannya Rapat Kerja Peningkatan Kinerja Tenaga Kesehatan dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Ditjen Yankes Kemenkes) kepada beberapa orang tenaga kesehatan.
Dalam pesan berantai tersebut dijelaskan kegiatan rapat akan dilaksanakan di Semarang pada tanggal 1-2 September 2021 dengan biaya transportasi peserta akan ditanggung oleh Ditjen Yankes Kemenkes.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, informasi yang terdapat pada pesan berantai tersebut adalah tidak benar, dan bukan merupakan keterangan resmi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung ataupun Ditjen Yankes Kemenkes.
Dalam media sosial resmi milik Dinas Kesehatan Kota Bandung ditegaskan bahwa pesan berantai yang mengatasnamakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dr. Hj. Ahyani Raksanagara, M. Kes tersebut adalah hoaks.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Senin (23/08/2021):
[HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Bandung
[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunardi
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya
Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya
File undangan pemilu DPT tersebut merupakan penipuan. Selengkapnya