FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 08-2021

    2814

    Perkuat Tata Kelola Ekonomi Digital, Pemerintah Bangun Government Cloud

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar bersama Otoritas Jasa Keuangan, dari Jakarta, Jumat (27/08/2021). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pembangunan Government Cloud atau Pusat Data Nasional (PDN) untuk mendukung tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan pemerintahan. 

    “Tata kelola data yang baik diharuskan dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik. Oleh karena itu, Kominfo sedang menyiapkan pembangunan PDN atau Government Cloud akan dilakukan di 4 lokasi. Di Jabodetabek (ibukota negara saat ini), di ibukota negara baru atau di sekitarnya, di Batam dan di Labuan Bajo, sesuai ketersediaan dan tipologi jaringan-jaringan telekomunikasi yang ada dan efisiensi operation dan maintenance pusat pusat data atau Government Cloud tersebut,” papar Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar bersama Otoritas Jasa Keuangan, dari Jakarta, Jumat (27/08/2021).

    Menurut Menteri Johnny, keberadaan PDN dapat mendorong terciptanya operasionalisasi data yang lebih efisien, lebih aman dan lebih efektif. “Demikian halnya tentu cloud yang dibangun dan dikelola oleh sektor privat,” ujarnya.

    “Sehingga Pusat Data Nasional diharapkan dapat mewujudkan interoperabilitas, di mana data dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bisa terintegrasi dalam satu sistem yang bisa menjadi acuan bagi pengambilan kebijakan baik oleh pemerintah maupun sektor-sektor lainnya melalui penyajian data yang lebih akurat, lebih tepat, dan lebih cepat,” jelasnya.

    Menteri Johnny menuturkan, Government Cloud ini dibangun dengan standar Global Tier-IV yang merupakan standar tertinggi pusat data global dengan spesifikasi 42 ribu cores dan memiliki kapasitas 72 petabytes.

    “Saat ini pemerintah mempunyai atau menggunakan 2.700 pusat data dan server, diantaranya baru 3% yang yang mempunyai kualifikasi standar global. Bisa dibayangkan bagaimana kesulitan interoperabilitas data dalam menghasilkan satu data untuk pengambilan keputusan,” tuturnya.

    Selain itu, Government Cloud atau PDN juga akan meningkatkan efisiensi pembiayaan Anggaran Pendatapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan pemerintahan.

    “Tidak saja itu, pembiayaan yang menyerap APBN dengan jumlah besar jika bisa dilakukan efisiensi, maka pengelolaan cloud terpusat akan memberikan penghematan penggunaan belanja negara,” ungkap Menkominfo.

    Menteri Johnny menyatakan, untuk mempercepat konsolidasi database nasional yang digunakan oleh 337 instansi pemerintah saat ini telah tersedia pusat data nasional sementara dan interoperabilitasnya berada di bawah tata kelola Kominfo.

    Berita Terkait

    Pejabat Humas Pemerintah Diimbau Tak Pamer di Medsos

    Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selengkapnya

    Pemanfaatan Teknologi Digital Jadi Perhatian Pemimpin Negara Anggota G20

    Lewat Deklarasi Bali, pemimpin negara G20 sepakat mendukung pengembangan kerangka kerja inklusi keuangan yang memanfaatkan potensi digitalis Selengkapnya

    Perkuat Implementasi SPBE, Kominfo Latih Pimpinan Lembaga Pemerintahan

    Kementerian Kominfo bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi ternama di dunia dalam DLA, antara lain National University of Singapore, Selengkapnya

    Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Perpanjang PPKM

    PPKM tetap akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan, untuk terus menjaga dan mengendalikan kasus Covid-19. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA