FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 09-2021

    969

    Biaya Rawat Pasien Covid-19 Tak Lagi Ditanggung? Itu Hoaks!

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta, Kominfo – Beredari informasi di media sosial mengenai  biaya perawatan pasien Covid-19 tidak ditanggung Kementerian Kesehatan lagi. Bahkan mulai 1 Oktober 2021 BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya maksimal Rp18 juta. Konten unggahan itu juga menyarankan agar setiap orang memiliki alternatif lain seperti asuransi sendiri.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. mengatakan informasi tersebut adalah tidak benar.

    “Biaya perawatan pasien Covid-19 tetap ditanggung oleh pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI,” tegasnya.

    Direktur Nadia juga menambahkan, tidak benar bahwa besaran perawatan biaya pasien Covid-19 dibatasi Rp18 juta.

    “Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi. Penghentian penjaminan biaya pasien Covid-19 dilakukan, apabila masa isolasi Covid-19 sudah dinyatakan selesai,” jelasnya.

    Berikut laporan isu hoaks dan diinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Jumat (17/09/2021):

    [HOAKS] Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung oleh Kemenkes Mulai 1 Oktober 2021

    [DISINFORMASI] Bantuan Uang dari Sejumlah Bank Milik Negara pada September 2021

    [DISINFORMASI] 7 Kali Gempa Kalimantan Mengakibatkan Kota Ini Lumpuh

    [DISINFORMASI] Ribuan Burung Pipit di Gianyar Mati karena Chemtrail

    [DISINFORMASI] Kekayaan Yaqut Meningkat Tajam setelah 9 Bulan jadi Menteri Agama

    Berita Terkait

    UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!

    UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya

    SE BI Tak Layani Tukar Uang Baru, Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Peringatan Thailand Soal Vaksin Covid-19 Picu Kanker dan Tumor Otak? Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya

    KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Pemilih? Itu Hoaks!

    Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA