FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 10-2021

    3974

    [HOAKS] Akta Jual Beli Tanah hanya Berlaku 5 Tahun Semenjak 2021

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan:

    Beredar sebuah informasi melalui pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan bahwa Akta Jual Beli Tanah (AJB) hanya berlaku 5 tahun sejak 2021. Setelah lewat dari 5 tahun, tanah tersebut menjadi milik negara. AJB tersebut sudah tidak dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah. 

    Faktanya, informasi pesan berantai yang menyebutkan AJB tanah hanya berlaku 5 tahun tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum. Kementerian ATR/BPN melalui laman media sosial resminya mengklarifikasi bahwa informasi pada pesan tersebut adalah hoaks. Ditegaskan pula oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Yulia bahwa masyarakat yang menerima informasi tersebut diharapkan untuk tidak mempercayainya.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Video Tentara Merah Cina Berdatangan Setiap Jam ke Indonesia Mulai 1 April 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Indonesia adalah Negara dengan Utang Terkecil di Dunia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kuis Tebak Angka Berhadiah Toyota Hilux

    Selengkapnya

    [HOAKS] Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA